
Bisalanews.id-Seorang bekas komisioner KPU Tolitoli, I Made Koto Parianto, tiba-tiba muncul dalam daftar sepuluh orang yang berhasil lolos seleksi sebagai bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Meski baru pindah domisili ke Parimo selama empat bulan, namanya tercatat di urutan kelima dalam daftar pengumuman.
Pengumuman tersebut didasarkan pada berita acara Tim Seleksi (Timsel) nomor 44/TIMSELKK-GEL.9-Pu/04/72/2023, tanggal 20 November 2023, terkait hasil tes wawancara dan kesehatan calon anggota KPU Kabupaten Donggala, Parimo, dan Sigi periode 2024-2029.
Namun, pindahnya I Made Koto ke Parimo pada Juli 2023, tepatnya empat bulan sebelum seleksi anggota KPU dibuka, menimbulkan kebingungan.
Meskipun terdaftar resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo, aparatur Pemerintah Desa Lebagu mengaku tidak mengetahui keberadaan I Made Koto Parianto.
Bahkan, Kepala Dusun IV Padang Sari, tempat yang tertera sebagai alamatnya, menyatakan tidak pernah mengetahui sosok tersebut dan memastikan bahwa I Made Koto tidak memiliki tanah atau rumah di sana.
Kades Benhur dari Lebagu pun mengungkapkan kebingungannya atas kehadiran I Made Koto yang secara ‘misterius’ telah tercatat sebagai warga desa tersebut.
Ia menduga adanya praktik manipulasi data dalam proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) calon anggota KPU.
Sementara itu, I Made Koto menjelaskan bahwa proses kepindahannya dari Tolitoli ke Parimo telah melalui Dinas Dukcapil.
Namun, meskipun tercatat sebagai warga Desa Lebagu, ia mengaku masih tinggal sementara di Kota Palu untuk merawat anak yang sakit.
Ia juga membantah bahwa pindahnya hanya untuk kepentingan seleksi anggota KPU semata, namun lebih untuk mewakili etnis Bali di Parimo.
Dalam keterangannya kepada wartawan, I Made Koto menegaskan bahwa dorongan dari teman-temannya untuk mewakili etnis Bali menjadi salah satu faktor yang mendorongnya untuk mengikuti seleksi anggota KPU.
















