banner 728x250

Sejak di Bangun,PSC 119 Belum di Gunakan Sebagaimana Fungsinya

Gedung PSC 119.(21/03/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id-Bangunan Public Safety Center (PSC) 119 di Jalur Dua kompleks Perkantoran Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum digunakan secara maksimal. (21/03/2024)

Kondisi yang memprihatinkan ini sering terjadi di Kabupaten Parigi Moutong ketika bangunan yang telah rampung di kerjakan malah tidak di gunakan sehingga terkesan mubazir.

Padahal sesuai dengan Perturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

PSC 199, yang merupakan unit pelaksana teknis daerah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, semestinya menjadi pusat koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat selama 1 X 24 jam.

Namun, menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan optimal.

Baca juga :  Terharu, Gubernur Rusdy Mastura Tanda Tangani Naskah Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Dhuafa

Gede Widiadha menjelaskan bahwa meskipun bangunan tersebut dimiliki oleh Dinas Kesehatan dan berfungsi sebagai Tim Gerakan Cepat (TGC) untuk situasi darurat dan bencana, namun belum ada kejelasan terkait pengisian tenaga kesehatan dan pemenuhan fasilitasnya.

“Kami masih bingung, apakah Dinas Kesehatan yang mengisi tenaga medis dan harus memenuhi fasilitasnya? Sementara sampai saat ini regulasi dasar bangunan tersebut kami belum tahu, apakah berbentuk UPTD atau masih naungan dinas,” ungkap Gede.

Kendala utama dalam memanfaatkan bangunan PSC 199 adalah kurangnya kejelasan terkait regulasi dan pengisian tenaga medis serta non-medis yang siap beroperasi 24 jam.

Baca juga :  HUT PMI ke 78 Tingkat Provinsi Sulteng di parimo

Meskipun telah berupaya untuk mengkoordinasikan perubahan status bangunan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ke pihak ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, namun masih terdapat kendala terkait biaya operasional gedung.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong telah berencana membentuk tim tanggap darurat kesehatan yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dinas Sosial dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Namun, hingga saat ini, implementasi rencana tersebut masih menghadapi kendala.

Dengan demikian, pemanfaatan bangunan PSC 199 untuk memberikan layanan cepat tanggap darurat kesehatan masih menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan oleh pihak terkait, guna memastikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat Parigi Moutong.

Total Views: 613

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!