banner 728x250

Kajari Parigi Moutong Instruksikan Tindak Lanjut Kasus Pupuk Bersubsidi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan saat konfrensi pers.(06/06/2024).Foto.Bisala Group.

Bisalanews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah itu.

“Terkait hal itu, kita sebagai aparat penegak hukum ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ikhwanul Ridwan di Parigi, Kamis (6/6/2024).

Pihaknya mengaku, hingga saat ini belum mendapat laporan terkait perihal dugaan penyalahgunaan pupuk yang bersubsidi tersebut.

“Namun demikian, kebetulan besok (hari ini) saya akan bertemu Pak Kapolres untuk membahas pupuk bersubsidi ini apakah penyaluranya sudah tepat sasaran atau tidak,” ungkapnya.

Sebab, menurut informasi yang diterima pihaknya, bahwa petani di Parigi Moutong kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, seperti petani di kecamatan Parigi Selatan, dan Tinombo Selatan.

Baca juga :  DPRD Parigi Moutong RDP Polemik Cleaning Service, Sutoyo : Itu Bukan PHK

“Terkait hal itu kita akan tindaklanjuti. Saya juga berharap pada kawan kawan wartawan kalau ada informasi seperti ini tolong disampaikan. Kalau saya tidak ada bisa langsung ke Kasi Intel,” ujarnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi, Irwanto mengatakan sekaitan hal ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian setempat.

“Terkait pupuk ini, saya sudah koordinasi dengan Dinas Pertanian. Jadi, untuk tahun ini ada surat untuk pendampingan untuk penyaluranya, mulai dari produsen, pengecer dan langsung ke petani,” kata Irwanto.

Baca juga :  Disketapang Parigi Moutong Bagikan Ribuan Bibit Cabe, Tomat, dan Terung Gratis ke Masyarakat

Menurutnya, kedepan bakal ada penambahan kuota untuk penyaluran pupuk tersebut. Karena selama ini kata dia, ketersediaan pupuk kerap mengalami kekurangan.

“Jadi kita juga memastikan dugaan permainan pupuk bersubsidi ini apakah ditingkat pengecer atau di produsenya. Sehingga, tidak sampai ketangan petani,” ujar dia.

Karena, dengan luas lahan sawah 1 hektare petani membutuhkan 5 hingga 6 karung pupuk. Namun, kenyataanya mereka hanya mendapat 1 karung. Dengan demikian, petani terpaksa harus membeli diluar.

“Sekaitan hal itu, kami sudah kerjasama dengan pihak Dinas Pertanian untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Total Views: 701

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!