
Bisalanews.id,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah vonis ringan yang dijatuhkan dalam kasus dugaan korupsi.(30/12/2024)
Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, Prabowo secara khusus menyinggung kasus Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah, yang merugikan negara hampir Rp300 triliun.
“Dan saya mohon ya kalau sudah jelas-jelas melanggar mengakibatkan triliunan ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” ujar Prabowo di hadapan peserta Musrenbangnas.
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap perekonomian negara.
Ia menilai vonis beberapa tahun tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.
“Rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun,” tegasnya.
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, sebelumnya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 12 tahun penjara.Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Jika tidak dibayar, hukumannya akan ditambah dua tahun penjara.Prabowo menilai hukuman tersebut tidak memberikan efek jera.
Ia juga mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar memastikan tidak ada fasilitas mewah yang diterima oleh terpidana.
Presiden Prabowo menyampaikan rasa syukurnya atas langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey lebih berat.“Jaksa agung naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu,” ujar Prabowo.
Vonis ringan dalam kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar, menurut Prabowo, hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja lebih tegas dan tidak ragu memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi.
















