Example 7970x250
Headline

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal, WNA Asal China Kembali Terpantau di Parigi Moutong

×

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal, WNA Asal China Kembali Terpantau di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
WNA asal cina berkunjung ke salah satu pengusaha di Parigi Moutong.

Bisalanews.id,Parmout – Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China diduga kembali masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kabar ini mencuat setelah beredarnya sejumlah foto para WNA tersebut di salah satu grup WhatsApp (WAG), yang kemudian memicu beragam reaksi dari para anggotanya.

Tim media ini melakukan penelusuran ke sejumlah hotel serta beberapa lokasi yang kerap dikunjungi WNA, dan hasilnya membenarkan keberadaan mereka di Parigi Moutong.

Baca juga :  Dugaan Perubahan Formula Denda Berpotensi Menjadi "Karpet Merah" bagi Proyek-Proyek Mangkrak di Parigi Moutong

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA tersebut diduga datang untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Dugaan ini diperkuat dengan adanya aktivitas mobilisasi sejumlah peralatan tambang seperti Talang Jumbo dan perlengkapan lainnya, yang terpantau di salah satu gudang di wilayah Parigi.

Camat Parigi, Ramlin, saat dikonfirmasi pada Minggu (08/06/2025), menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung terkait keberadaan para WNA yang diduga berasal dari China tersebut.

Baca juga :  BBM Subsidi Diduga Jadi “Lahan Main”, SPBU Kampal 74.943.08 Didesak Buka Data

“Saya akan langsung cek keberadaan mereka,” terang Ramlin melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan bahwa langkah pengecekan tersebut juga bertujuan untuk memastikan legalitas kunjungan para WNA dengan memeriksa visa atau dokumen izin resmi mereka.

“Kami akan cek juga Visa-nya untuk memperjelas apa tujuanya datang ke Parigi. Karena saya tahu mereka itu gunakan Visa kunjungan bukan bekerja,” lanjutnya.

Baca juga :  TMMD ke-122: Dorongan Ekonomi dan Sinergi Nasional di Kabupaten Parigi Moutong

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika keberadaan WNA tersebut terbukti, Ramlin menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi.

“Tapi sebelum ke Kepolisian dan Imigrasi saya akan koordinasikan dulu ke Bupati,” ujarnya.

“Karena mereka ini (WNA) Visa-nya dari pemerintah pusat, tidak lagi melalui keimigrasian Palu. Biasanya mereka masuk tanpa melapor ke Imigrasi Palu, makanya saya akan koordinasikan ke Bupati,” pungkasnya.

Total Views: 6469

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *