
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Fadli, menyoroti ketidakhadiran Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid DG Mapato dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (14/07/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam interupsinya, Fadli menilai kehadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting mengingat pembahasan yang sedang berlangsung berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan prioritas anggaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2027.
Ia meminta pimpinan rapat agar memastikan Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid DG Mapato hadir pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/07/2026), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Karena dari penyampaian nota keuangan kemarin hingga pandangan umum fraksi hari ini belum dihadiri kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” ujar Fadli dalam forum rapat paripurna.
Menurutnya, rangkaian pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan paling strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Fadli menegaskan bahwa kehadiran pimpinan daerah dalam pembahasan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap proses pembahasan kebijakan anggaran bersama DPRD.
Ia menilai komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar seluruh pandangan, kritik, maupun masukan dari fraksi-fraksi dapat ditanggapi secara komprehensif oleh pihak eksekutif.
Karena itu, Fadli meminta pimpinan DPRD mengambil langkah tegas apabila pada agenda paripurna berikutnya kepala daerah dan wakil kepala daerah kembali tidak menghadiri rapat.
“Kalau kali ini tidak hadir, maka saya usulkan agar paripurna ditunda,” tegas Fadli di hadapan peserta rapat.
Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, mengingat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun mendatang.
















