
Bisalanews.id, Parmout – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parigi Moutong, IPTU. Anugerah S. Tarigan membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan monopoli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar maupun aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Pernyataan itu disampaikan Tarigan saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di Parigi Moutong melalui telepon, Kamis (14/05/2026).
Ia menegaskan, informasi yang beredar terkait keterlibatannya dalam jaringan distribusi solar ilegal maupun aktivitas PETI tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Saya mau konfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Kalau memang ada penyalahgunaan BBM ataupun kegiatan ilegal lainnya, tentu kami akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegasnya.
Menurutnya, Polres Parigi Moutong terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan di SPBU maupun wilayah tertentu.
Ia mengatakan, pihaknya bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM.
“Kalau ada informasi terkait penyalahgunaan BBM di SPBU, masyarakat silakan laporkan kepada kami dan pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Terkait tudingan menerima aliran dana atau keuntungan dari praktik distribusi solar ilegal maupun PETI, Tarigan kembali membantah dengan tegas.
“Saya sama sekali tidak pernah menerima apa pun dari siapa pun terkait solar ataupun PETI. Saya membantah tuduhan tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan melindungi oknum anggota yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Kalau memang ada oknum yang bermain atau terlibat, pasti akan diproses. Pimpinan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Tarigan mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pengamanan terhadap dugaan penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Ampibabo dan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.
“Bukan hanya penampungannya, kami juga menyelidiki siapa pemasok dan ke mana distribusinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM, terutama yang berkaitan dengan aktivitas PETI.
Tarigan pun mengimbau masyarakat dan insan pers agar segera melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM maupun aktivitas ilegal lainnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami terbantu kalau ada informasi dari masyarakat. Silakan dilaporkan agar tidak terjadi salah informasi,” pungkasnya
















