Example 7970x250
Hukum

Isu Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh Oknum Pejabat di Parigi Moutong Mengemuka, Keluarga Perempuan Datangi Kantor Dinas

×

Isu Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh Oknum Pejabat di Parigi Moutong Mengemuka, Keluarga Perempuan Datangi Kantor Dinas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Isu yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah menjadi perhatian sejumlah pihak.

Seorang oknum pejabat dikabarkan diduga terlibat dalam peristiwa yang berkaitan dengan perbuatan tidak pantas kepada seorang perempuan di ruang kerjanya.

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum pejabat tersebut telah merendahkan martabat perempuan. Dugaan tersebut kemudian memicu reaksi dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga perempuan disebut telah mendatangi kantor dinas terkait untuk meminta penjelasan dan klarifikasi langsung kepada oknum pejabat yang namanya dikaitkan dalam peristiwa tersebut. Namun oknum tersebut tidak berada di tempat.

Baca juga :  Penilaian program desa antikorupsi " Desa Kotaraya Selatan Raih Predikat Istimewa.

Peristiwa ini dikabarkan sempat menjadi perbincangan di kalangan internal dinas dan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi maupun kebenaran dugaan tersebut.

Secara hukum, setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan perbuatan asusila maupun tindakan yang mengarah pada perampasan kemerdekaan seseorang, harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga :  Protokoler Amburadul di HUT ke-24 Parigi Moutong: Tokoh Agama dan Pimpinan Lembaga Duduk Paling Belakang

Karena itu, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sejumlah kalangan berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan penelusuran dan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun di lingkungan birokrasi.

Apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka selain berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, juga dapat menjadi pelanggaran disiplin dan etika bagi aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai kode etik dan perilaku ASN.

Baca juga :  Sekda Parigi Moutong: ASN Jangan Jadikan Jam Kerja sebagai Panggung Live Media Sosial

Hingga berita ini diterbitkan, identitas oknum pejabat yang dimaksud belum dipublikasikan guna menghormati proses klarifikasi serta melindungi privasi pihak yang diduga menjadi korban.

Sampai saat ini redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

Total Views: 4388

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *