Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kesehatan

Gerak Cepat Kadinkes Parigi Moutong, Utus Dokter ASN Lakukan Layanan Rawat Inap di Puskesmas Ongka

×

Gerak Cepat Kadinkes Parigi Moutong, Utus Dokter ASN Lakukan Layanan Rawat Inap di Puskesmas Ongka

Sebarkan artikel ini
Plt.Kadinkes Parigi Moutong, I Gede Widiadha saat ditemui diruang kerjanya.Selasa,(13/01/2026) – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id, Parmout – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiadha, akhirnya buka suara terkait polemik surat penghentian sementara pelayanan rawat inap di UPTD Puskesmas Ongka yang menuai sorotan publik dan kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo.

Gede menjelaskan, kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Example 300x600

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa mulai tahun 2026, tidak lagi dilakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD), khususnya bagi tenaga dokter, apoteker, dan bidan yang tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Bahwa pemerintah pusat maupun daerah telah menyampaikan, pengangkatan ASN itu hanya ada dua jalur, melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Selain itu tidak bisa,” ujar I Gede Widiadha saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2026).

Baca juga :  Plt Kadinkes Parigi Moutong Soroti Lemahnya Pengelolaan Internal RSUD Anuntaloko

Di sisi lain, Gede mengakui bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong masih membutuhkan sejumlah tenaga kesehatan yang statusnya tidak termasuk dalam dua kategori tersebut.

Mereka merupakan tenaga kesehatan non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.

Oleh karena itu, pada akhir masa kontrak per 31 Desember 2025, selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan, Gede mengeluarkan surat kepada beberapa puskesmas untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, ia mengaku sudah memprediksi akan muncul persoalan baru terkait pelayanan kesehatan di lapangan.

“Saya sudah mengambil sebuah langkah, dan hasil itu berdasarkan koordinasi bersama pimpinan. Saya lakukan konsultasi ke BPKP,” katanya.

Dari hasil konsultasi tersebut, Dinas Kesehatan diminta untuk melakukan pemetaan (mapping) terhadap tenaga kesehatan yang benar-benar menjadi prioritas.

Sepulang dari konsultasi, pihaknya langsung menggelar pertemuan internal untuk membahas arahan tersebut, bahkan dilakukan hingga dua kali rapat agar prosesnya bisa segera diantarkan kembali ke BPKP untuk dibahas bersama tim dan dikeluarkan rekomendasi sebagai pedoman.

Baca juga :  Ribuan Peserta Ikuti Kejuaran Tarkam Kemenpora 2024 di Parigi Moutong

Terkait keluarnya surat pengumuman penghentian sementara rawat inap di Puskesmas Ongka, Gede mengaku terkejut.

“Secara jujur saya kaget, karena saya tidak menginstruksikan hal itu,” ungkapnya.

Ia pun langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Ongka terkait dasar dikeluarkannya surat tersebut.

“Saya langsung tanyakan ke kapus. Dia menjawab merujuk pada surat saya, tapi saya bilang, kalau rujukan surat saya, tidak ada perintah menghentikan pelayanan,” tegasnya.

Menurut Gede, surat yang ia kirimkan ke puskesmas hanya berkaitan dengan pemutusan kontrak tenaga tertentu, bukan penghentian layanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai pimpinan, Gede menegaskan tidak ingin lepas tangan. Ia pun meminta Kepala Puskesmas Ongka untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan kesehatan tidak berhenti.

Baca juga :  Kalak BPBD dan Kadinsos Parigi Moutong : Bantuan Untuk Desa Ongka Turun Minggu Depan

“Walaupun langit runtuh pun, pelayanan kesehatan tetap jalan,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.

Ia menjelaskan, inti persoalan di Puskesmas Ongka adalah kekosongan dokter, sehingga layanan rawat inap atau opname tidak dapat dibuka.

Namun, pelayanan lain yang masih bisa ditangani oleh bidan dan perawat tetap berjalan.

Alternatif yang dilakukan adalah merujuk pasien ke puskesmas terdekat yang memiliki dokter, seperti Puskesmas Mepanga.

“Memang kasihan masyarakat menolak karena pertimbangannya kalau di wilayah sendiri bisa mengurangi pembiayaan,” tandasnya.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan kemudian menugaskan dokter ASN dari puskesmas terdekat untuk membantu pelayanan di Puskesmas Ongka.

“Saya tetap pantau, dan sejauh ini belum ada keluhan. Anggota DPRD juga sering mengingatkan kami,” tutup Gede.

Total Views: 6525

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *