
Bisalanews.id, Parmout – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, I Ketut Mardika, menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, tiga rumah sakit, dan 24 puskesmas, Senin (06/04/2026).
Dalam forum tersebut, I Ketut Mardika mengungkapkan bahwa meskipun pihak rumah sakit menyampaikan pelayanan sudah berjalan dengan baik, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya berbagai keluhan dari masyarakat.
Menurutnya, DPRD kerap kali menjadi tempat pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, bahkan berperan sebagai “pelayan kedua” setelah tenaga medis di fasilitas kesehatan.
“Banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Ini menandakan bahwa masih ada persoalan yang harus segera dibenahi,” ujar I Ketut Mardika dalam rapat tersebut.
Ia juga menyinggung kasus yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan bayi meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Peristiwa itu, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
“Kasus seperti itu tidak boleh terulang, apalagi jika menyangkut masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa sekecil apa pun persoalan dalam pelayanan kesehatan dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Sedikit masalah saja di pelayanan, pasti masyarakat langsung mengadu ke DPRD. Ini menunjukkan masih ada yang perlu dibenahi,” katanya.
Selain itu, I Ketut Mardika juga menyoroti sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Ia meminta agar rujukan lebih memprioritaskan rumah sakit yang ada di Parigi Moutong sebelum mengirim pasien ke luar daerah.
Ia mempertanyakan alasan pasien kerap dirujuk ke luar daerah, padahal fasilitas kesehatan di daerah sendiri masih tersedia dan seharusnya dapat dimaksimalkan.
“Kita punya rumah sakit sendiri, kenapa tidak dimaksimalkan dulu? Jangan sampai masyarakat harus berobat ke luar, sementara kita juga yang menanggung biayanya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia turut menyoroti keterbatasan tenaga dokter spesialis di rumah sakit daerah, salah satunya dokter THT yang hingga kini belum tersedia secara optimal.
Menurutnya, kekurangan tenaga spesialis tersebut berpotensi menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.
Komisi IV DPRD pun meminta pihak rumah sakit dan puskesmas segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugasnya secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.
“Kami minta semua pihak berkomitmen meningkatkan pelayanan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak dilayani, apalagi saat ini pemerintah sudah mendorong kemudahan akses melalui program berobat gratis dengan KTP,” tandasnya.
















