
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Harapan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk memiliki gedung perpustakaan representatif justru berubah menjadi sorotan.
Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp8,7 miliar itu ditemukan dalam kondisi rusak parah meski belum pernah difungsikan. Temuan tersebut mengemuka saat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong melakukan inspeksi lapangan, Kamis (09/07/2026).
Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar persoalan estetika bangunan. Di sejumlah bagian, kondisi gedung telah mengalami kerusakan yang dinilai mengarah pada persoalan kualitas konstruksi. Padahal, proyek tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Adnyana, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi fisik bangunan. Menurutnya, tampilan luar gedung memang terlihat megah, namun bagian dalam justru menunjukkan banyak kerusakan yang tidak seharusnya terjadi pada bangunan yang belum pernah digunakan.
“Kami sangat miris melihat kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini. Bangunan ini bahkan belum dimanfaatkan, tetapi sudah mengalami kerusakan di berbagai bagian. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” kata Adnyana saat berada di lokasi.
Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, sebuah bangunan dengan nilai miliaran rupiah semestinya dibangun dengan standar mutu yang baik dan melalui pengawasan yang ketat.
Pansus juga mempertanyakan profesionalisme kontraktor pelaksana serta efektivitas pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung. Sebab, kerusakan yang terjadi sebelum bangunan difungsikan dinilai tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.
Adnyana menegaskan, yang menjadi perhatian utama DPRD bukan hanya besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, tetapi juga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dari keberadaan fasilitas tersebut. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
“Fokus utama kami adalah asas manfaat bangunan untuk masyarakat luas. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah habis, tetapi masyarakat tidak mendapatkan fasilitas yang layak,” tegasnya.
Temuan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus LHP BPK kepada pemerintah daerah. DPRD mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dievaluasi, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Selain itu, Pansus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berhenti pada temuan semata. DPRD berharap ada langkah nyata berupa perbaikan bangunan sekaligus penegakan akuntabilitas sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek-proyek pembangunan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Adnyana juga mengajak media massa untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, keterlibatan jurnalis dalam mengawasi jalannya pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.













