Example 7970x250
Infrastruktur

Pansus DPRD Parigi Moutong: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab atas Rusaknya Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar

×

Pansus DPRD Parigi Moutong: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab atas Rusaknya Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Adyana Wirawan dan Gedung Pepustakaan.Kamis (09/07/2026). Foto : MRP

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Harapan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk memiliki gedung perpustakaan representatif justru berubah menjadi sorotan.

Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp8,7 miliar itu ditemukan dalam kondisi rusak parah meski belum pernah difungsikan. Temuan tersebut mengemuka saat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong melakukan inspeksi lapangan, Kamis (09/07/2026).

Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar persoalan estetika bangunan. Di sejumlah bagian, kondisi gedung telah mengalami kerusakan yang dinilai mengarah pada persoalan kualitas konstruksi. Padahal, proyek tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Adnyana, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi fisik bangunan. Menurutnya, tampilan luar gedung memang terlihat megah, namun bagian dalam justru menunjukkan banyak kerusakan yang tidak seharusnya terjadi pada bangunan yang belum pernah digunakan.

Baca juga :  Soroti Tata Kelola CSR di Parigi Moutong, Fadli Minta Pemkab Buka Kontribusi Investor ke Publik

“Kami sangat miris melihat kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini. Bangunan ini bahkan belum dimanfaatkan, tetapi sudah mengalami kerusakan di berbagai bagian. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” kata Adnyana saat berada di lokasi.

Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, sebuah bangunan dengan nilai miliaran rupiah semestinya dibangun dengan standar mutu yang baik dan melalui pengawasan yang ketat.

Pansus juga mempertanyakan profesionalisme kontraktor pelaksana serta efektivitas pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung. Sebab, kerusakan yang terjadi sebelum bangunan difungsikan dinilai tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Baca juga :  Pemprov Sulteng dan 15 Perusahaan Tambang Sepakat Bangun Jalan Towi–Ganda-Ganda, Pekerjaan Dimulai Juli 2026

Adnyana menegaskan, yang menjadi perhatian utama DPRD bukan hanya besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, tetapi juga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dari keberadaan fasilitas tersebut. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.

“Fokus utama kami adalah asas manfaat bangunan untuk masyarakat luas. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah habis, tetapi masyarakat tidak mendapatkan fasilitas yang layak,” tegasnya.

Temuan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus LHP BPK kepada pemerintah daerah. DPRD mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dievaluasi, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Baca juga :  Ketimpangan Pembangunan di Usia 24 Tahun Parigi Moutong: Bantaya sebagai Cermin Kegagalan Kebijakan Publik

Selain itu, Pansus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berhenti pada temuan semata. DPRD berharap ada langkah nyata berupa perbaikan bangunan sekaligus penegakan akuntabilitas sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek-proyek pembangunan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Adnyana juga mengajak media massa untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, keterlibatan jurnalis dalam mengawasi jalannya pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Total Views: 2401

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *