banner 728x250

Ketua DPRD Parigi Moutong “Geram” dengan Ketidakhadiran Direktur RSUD Anuntaloko Saat RDP

Bisalanews.id/ Ketua DPRD Parigi Moutong, Suyutin Budianto Tongani di dampingi ketua Komisi IV,arifin Dg Palalo dan Sekretaris Komisi IV,Leli Pariani.(06/08/2024).Foto Ipal.

Bisalanews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Suyutin Budianto Tongani, mengungkapkan kegeramannya atas ketidakhadiran Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko, dr. Revi Tilaar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Suyutin menyampaikan rasa kecewanya kepada sejumlah media di gedung DPRD Parigi Moutong. Ketidakhadiran dr. Revi Tilaar dalam RDP yang membahas keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang maksimal dan dugaan malpraktek dalam proses transfusi darah, sangat disayangkan.

“Kami memiliki aturan: panggilan pertama, kedua, ketiga tidak hadir, maka pada panggilan keempat akan kami panggil paksa melalui Satpol PP atau inspektorat,” tegas Suyutin.

Baca juga :  Pj. Bupati Parigi Moutong hadiri Rapat Monev BPJS Ketenagakerjaan

Suyutin mengungkapkan bahwa RDP kedua akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024, dengan menghadirkan dr. Revi Tilaar untuk memberikan penjelasan mengenai masalah yang terjadi di RSUD Anuntaloko.

 “Kami berharap direktur rumah sakit bekerja sama dengan kami untuk hadir menjelaskan secara detail dan rinci kejadian yang terjadi di rumah sakit,” tambahnya.

Pemanggilan oleh DPRD merupakan akumulasi dari berbagai keluhan masyarakat serta beberapa masalah infrastruktur, penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan sistem aplikasi baru di rumah sakit tersebut.

Baca juga :  Apdurin Parigi Moutong Buka Puasa Bersama Jurnalis

“Rumah sakit harus bertanggung jawab. Kami mendorong keluarga pasien melalui pengacaranya untuk melakukan gugatan,” imbuh Suyutin.

DPRD berencana membentuk tim penyelidikan khusus terkait masalah pelayanan yang kurang maksimal dan beberapa tindakan yang tidak profesional di RSUD Anuntaloko.

 “Intinya, tanggung jawab penuh adalah direktur rumah sakit. Jika tidak sanggup, mundur saja, karena untuk melakukan pergantian melalui Pj. Bupati masih memerlukan rekomendasi,” tutup Suyutin.

Total Views: 869

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!