
Bisalanews.id, Makassar – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yakni Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, yang didampingi oleh staf Sekretariat DPRD.
Rombongan DPRD Parigi Moutong diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame beserta jajaran pegawai terkait di lingkungan Bapenda Kota Makassar.
Pertemuan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, dan diisi dengan diskusi mendalam terkait tata kelola Pajak Reklame.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Parigi Moutong menggali berbagai informasi dan masukan strategis mengenai kebijakan pengelolaan Pajak Reklame, mulai dari mekanisme pemungutan, sistem pendataan objek reklame, hingga pola pengawasan dan penegakan regulasi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai sebagai salah satu praktik baik yang dapat dijadikan referensi bagi Kabupaten Parigi Moutong dalam menyempurnakan kebijakan serta sistem pengelolaan Pajak Reklame ke depan.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap memperoleh referensi yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
















