
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. foto.istimewa
bisalanews.id, Jakarta – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas di lapangan. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan, media adalah mitra strategis Polri yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk terkait program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, maupun program strategis lainnya.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional,” ujarnya.
Polri berharap, dengan adanya imbauan ini, hubungan antara aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan dapat terjalin lebih baik demi kepentingan publik.














