
Bisalanews.id – Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong (Parimo), Fery Budiutomo menganggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di SMA Negeri 1 Parigi, Kecamatan Parigi.
Ia meminta, masyarakat dapat menghargai proses hukum yang saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian Resor (Polres) Parimo.
“Terlepas latar bekang kronologis kejadian hingga penganiayaan itu terjadi. Intinya keluarga sudah berupaya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian,” kata Fery Budiutomo, dihubungi di Palu, Kamis, 7 November 2024.
Baca Juga ☆☆Polres Parigi Moutong Proses Dugaan Kasus Penganiyayaan Di SMA Negeri 1 Parigi
Dengan adanya laporan Kepolisian tersebut, menurutnya, tidak ada satupun pihak yang dapat menerjemahkan siapa salah dan benar.
Sebab, proses hukum masih berjalan untuk menetapkan apakah kasus yang dilaporkan memenuhi atau tidak unsur pidananya.
“Biarkan saja dulu, Kepolisian melakukan tugasnya dan proses ini berjalan,” ujarnya.
Ia menilai, permintaan upaya mediasi ataupun restiorative justice masih sangat dini dilakukan. Sebaiknya, biarkan terlebih dahulu proses hukum terus bergulir.
Baca Juga ☆☆Kepsek SMA Negeri 1 Parigi Klarifikasi Dugaan Penganiyayaan Oleh Oknum Guru
Sehingga kedua belah pihak, baik oknum guru maupun siswa sebagai korban dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Terkait kondisi korban saat ini, pihaknya meminta ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.
Baca Juga ☆☆Oknum Guru SMA Negeri 1 Parigi Diduga Menganiyaya Salah Satu Siswi Kelas Dua
Karena, apa yang dialami korban baik di dalam maupun luar sekolah pasca kejadian, cukup berat. Sehingga membutuhkan pendampingan hingga pemulihan psikologis.
“Saya berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, dan siswa lainnya di sekolah tersebut juga tidak menerima dampak karena kasus ini,” pungkasnya.
















