banner 728x250

Kepsek SMA Negeri 1 Parigi Klarifikasi Dugaan Penganiyayaan Oleh Oknum Guru

Sekolah SMA Negeri 1 Parigi.Foto Ist

Bisalanews.id – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ardin menjelaskan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswi F (16) yang dilakukan guru berinisial AM, pada Selasa, 5 November 2024.

Menurutnya, penyebab peristiwa itu terjadi karena siswi F melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan kepada guru AM, saat meninggalkan rapat ekstrakulikuler.

“Sebagai guru, tentunya AM merasa tidak enak karena mendengar perkatan siswi F yang mengatakan, ada saya tampeleng mem itu,” kata Kepsek Ardin, di Parigi, Rabu 6 November 2024.

Ia mengatakan, guru AM memang telah mengakui, jika sempat memegang kerak baju korban saat kejadian, karena sikap menantang yang ditunjukan siswi F.

Baca juga :  Pj Bupati Parigi Moutong Buka Resmi O2SN dan FLS2N Tingkat SD

Ardin pun membantah, jika guru AM mendorong siswa F saat kejadian. Korban terjatuh, disebabkan karena saling lerai yang dilakukan siswa lainnya.

“Jadi jatuhnya F, bukan karena adanya dorongan dari AM. Jatuhnya juga, bukan dari atas ke lantai bawah, itu tidak betul. Jadi saya mohon supaya ini bisa diluruskan,” jelasnya.

Baca Juga ☆☆Oknum Guru SMA Negeri 1 Parigi Diduga Menganiyaya Salah Satu Siswi Kelas Dua

Selain itu, Ardin meyakini, guru di SMANSA Parigi yang dipimpinnya tidak mungkin melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswanya.

“Hanya guru gila yang akan melakukan hal seperti itu, dan tanpa penyebab. Saya berharap kepada media agar bisa mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya,” tukasnya.

Baca juga :  Dinsos Parigi Moutong Utus Tagana dan PKH di Tanggap Darurat Bencana Sausu

Selaku Kepsek SMANSA Parigi, ia meminta kepada pihak orang tua siswi F agar menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses kekeluargaan.

Sebab, lanjut Ardin, para peserta didik yang mengenyam pendidikan di SMANSA Parigi merupakan anaknya juga.

“Jadi saya bermohon kepada orang tua siswi, dan beberapa kali saya meminta maaf, kalau boleh peristiwa ini bisa dimediasi,” pintanya.Atas kejadian ini, pihak sekolah akan segera melakukan rapat.

Hal itu, juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas desakan para guru, agar sekolah tidak menjadi bulan – bulanan.

“Terkait adanya guru yang melihat dugaan penganiayaan tersebut, dan terkesan melakukan pembiaran, itu tidak benar. Guru-guru hanya melihat melalui CCTV, yang lihat itu hanya anak – anak, karena kasus itu terjadi saat jam belajar,” pungkasnya.

Total Views: 1365

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!