
Bisalanews.id,Parmout – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan dua bilah senjata tajam (sajam) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil digagalkan oleh petugas, Rabu pagi (06/08/2025).
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, mengonfirmasi kejadian tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025).
“Iya, benar. Kejadiannya kemarin sekitar pukul 09.50 WITA. Seorang pengemudi ojek berinisial T datang dan mengaku sebagai kurir yang membawa titipan untuk warga binaan. Petugas kami di Pintu Utama (P2U) kemudian melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Fentje.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dan dua bilah senjata tajam yang disembunyikan dengan rapi di dalam botol sampo.
Barang-barang tersebut ditemukan setelah petugas mencurigai isi botol saat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” lanjut Fentje.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat antara pihak Lapas dan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong.
Setelah dilakukan uji laboratorium, serbuk kristal yang ditemukan di dalam botol sampo dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fentje.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Lapas yang sigap menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan tinggi dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.














