banner 728x250
Polri  

Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu Saat Wawancara

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto.

Bisalanews.id – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara.

Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 kilometer, Palu, pada Rabu pagi.

Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0.

Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam.

Baca juga :  Akui Salah Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf

Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel.

Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik. “Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

Baca juga :  PSU di Empat TPS Kabupaten Parigi Moutong Tak ada kendala

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.

Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca juga :  Nasir Mangaseng : Polres Parigi Moutong Lakukan Pendekatan Berjenjang Dalam Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Kelurahan Bantaya

Sementara Dir Lantas POlda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan singkat belum menjawab.(**)

Total Views: 701

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!