
Bisalanews.id – Di tengah panasnya aksi demonstrasi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang digagas DPR RI, terlihat tulisan di atas karton yang mencerminkan kekecewaan mendalam dari para pencari kerja di Indonesia.
Aksi demo ini tidak hanya menyoroti penolakan terhadap RUU yang seolah-olah akan mementalkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, tetapi juga mengungkap kekecewaan yang dirasakan oleh banyak tenaga honorer dan pencari kerja.
Salah satu tulisan yang paling menarik perhatian para netizen adalah “Rakyat kerja kena batas usia, buat anak penguasa revisi seenaknya”.
Tulisan ini dengan cepat viral di media sosial dan mendapatkan banyak tanggapan, termasuk dari akun Facebook milik Yahya yang menyatakan, “Sangat mewakili.”
Komentar ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk seorang guru PTT di Parigi Moutong yang merasakan hal serupa.
Aturan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang kini beredar di masyarakat menjadi topik hangat perbincangan.
Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa terhambat oleh pembatasan usia yang diterapkan.
Meskipun pemerintah menawarkan solusi dengan mengangkat mereka melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kenyataannya banyak tenaga honorer di Parigi Moutong yang masih dihadapkan pada pembatasan formasi oleh pemerintah daerah.
Bagi para honorer yang sudah berusia 30 tahun ke atas, harapan untuk menjadi ASN seakan pupus.
Mereka merasa diabaikan oleh aturan negara yang dianggap tidak berpihak pada rakyat yang telah lama mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kekecewaan ini pun semakin memuncak di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi.
Kutipan komentar dari akun facebook milik Nandar “Negara hadir bukan untuk anak miskin,tapi untuk anak pejabat”tulisnya.
















