Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Kasat Pol PP Warning Pemilik Hotel,Penginapan,Losmen dan kost

×

Kasat Pol PP Warning Pemilik Hotel,Penginapan,Losmen dan kost

Sebarkan artikel ini

BISALANEWS.ID -Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong Mengundang Seluruh Pemilik Hotel,Penginapan,Losmen serta Kost Yang Ada Di kecamatan Parigi Dan Kecamatan Parigi Barat Guna Memberikan Bimbingan Dan Penyuluhan Tentang Maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) Yang Sering Di Keluhkan warga Di Ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Satuan Polisi Pamong praja Dan Damkar Yang Di wakili oleh Sofyan S.Sos Selaku Sekretaris Membuka Dengan Resmi Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Penyelengaraan Ketertiban Umum Hotel,Penginapan,Losmen Dan Kost

Example 300x600

Sofyan Mengatakan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Parigi Moutong Dalam Menanggapi Beberapa Laporan Masyarakat Yang Di Himpun Oleh Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Selama Berada Di Lapangan.

Baca juga :  Kejuaran Balap Sepeda Mini Cross BMX Seri I Piala Pj. Bupati Parigi Moutong Resmi Ditutup

Ariesto S.Pd,MAP Selaku Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Yang Membawahi Dua Seksi Yakni Seksi Pembinaan/Penyuluhan Dan Seksi Kewaspadaan Dini Menyampaikan Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar Sebagai Aparat Penegak Perda, Mempedomani Peraturan Daerah Parigi Moutong Nomor 03 tahun 2022 Tentang Ketentraman,Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Sebagai Dasar Hukum mengundang Seluruh Pemilik Hotel Dan Penginapan Yang ada di dua kecamatan Yang berada Di ibu kota

Baca juga :  Bappelitbangda Parigi Moutong Targetkan Sinkronisasi RPJMD dengan RTRW, Sektor Pertanian Jadi Prioritas

Menurut Ariesto ini baru tahap awal Dan akan Melakukan Kegiatan yang sama ke seluruh kecamatan yang ada di parigi moutong.

Ia menambahkan Bahkan Memiliki Data Lengkap Tentang Hotel,penginapan Dan Kost Yang Nakal dan sengaja Menampung Serta memfasilitasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang datang dari luar maupun Yang berada di ibu kota parigi moutong.Untuk itu Selaku Bidang tekhnis Yang menyelenggarakan Kegiatan ini Meminta kepada seluruh Pemilik untuk taat terhadap regulasi yang telah disampaikan agar tidak Berpengaruh terhadap Hotel maupun Penginapan,Dan kost karena akan di berlakukan sangsi administrasi Seperti peringatan satu,dua dan tiga bahkan sangsinya sampai ditahapan pencabutan izin usaha.

Baca juga :  Warga Desa Bambalemo, Parimo Pasang Spanduk Protes, Keluhkan Kinerja Kades

Kegiatan hari ini juga di hadiri oleh Sekretaris Kesatuan Bangsa Dan Politik selaku Pemateri, serta Kepala Bidang Pemadam Kebakaran,Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Total Views: 738

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *