banner 728x250

DPRD Gorontalo Setujui Ranperda APBD Tahun 2024

Bisalanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengambil langkah penting dengan menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna Istimewa ke-130 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin, (20/11/2023).

Persetujuan tersebut terjalin melalui penandatanganan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf.

Ranperda APBD tahun 2024 mengalami peningkatan secara signifikan, mencapai angka Rp1,950 triliyun dibandingkan dengan Rp1,8 triliyun pada tahun 2023. Komposisi pendapatan dan belanja juga mengalami penyesuaian yang perlu diperhatikan.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Gelar Apel Siaga I Peringati Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran

Dalam rincian anggaran, sektor pendapatan asli daerah naik menjadi Rp500 miliyar dari Rp491 miliyar pada APBD tahun 2023. Sementara itu, pendapatan transfer daerah di APBD 2024 mencapai Rp1,388 triliun, mengalami kenaikan dari Rp1,337 triliun tahun sebelumnya.

Di sisi lain, belanja daerah naik menjadi Rp1,934 triliun dari Rp1,854 triliun pada tahun 2023.Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menggarisbawahi bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun yang menantang bagi pemerintah daerah.

Dengan anggaran yang terbatas, prioritas harus ditekankan dalam alokasi dana. Beberapa program seperti Pilkada 2024 dan PON KE-XXI di Aceh – Sumatera Utara menyerap alokasi yang cukup besar.

Baca juga :  Launching Agro Wisata Durian Jadi Penutup Rangkaian Kunker Gubernur Sulteng Di Kab. Parigi Moutong

Ismail juga menekankan bahwa pengurangan alokasi dana transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan RI menjadi salah satu tantangan di tahun 2024.

Hal ini mendorong pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan rasionalisasi belanja di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menjaga keseimbangan struktur APBD.

Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Penjabat Gubernur berharap tidak akan mengurangi fokus pada program prioritas nasional seperti penurunan inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta infrastruktur pelayanan publik.

Dengan pertimbangan atas situasi fiskal yang terbatas, pemerintah Provinsi Gorontalo tetap bertekad untuk menjaga konsistensi dalam mendukung program-program prioritas yang telah direncanakan sejak awal penyusunan APBD 2024.

Total Views: 621

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!