Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Sekretariat DPRD Parigi Moutong Klarifikasi Pengadaan Pin DPRD Rp1,1 Miliar, Sebut Masih Tahap Perencanaan

×

Sekretariat DPRD Parigi Moutong Klarifikasi Pengadaan Pin DPRD Rp1,1 Miliar, Sebut Masih Tahap Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Srikandi Puja. Foto : Arsip Bisalanews.id

Bisalanews.id, Parmout – Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Srikandi Puja, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik atas rencana pengadaan pin DPRD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nilai pagu mencapai Rp1.198.500.000.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media massa serta aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna Kelurahan Bantaya dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Islam UIN Datokarama Palu.

Example 300x600

Dalam keterangannya, Nur Srikandi Puja menegaskan bahwa pengadaan pakaian dinas beserta atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD merupakan amanat regulasi yang wajib difasilitasi oleh Sekretariat DPRD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjang tugas dan fungsi DPRD.

Baca juga :  Ketimpangan Sulawesi Tengah 2025: Investasi Besar, Kemiskinan Bertahan

Menurutnya, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Secara teknis, hak tersebut dijabarkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD secara berkala,” jelasnya. Kamis (14/05/2026)

Ia juga menegaskan bahwa angka Rp1.198.500.000 yang tercantum dalam RUP masih berupa pagu anggaran indikatif yang disusun dalam tahapan perencanaan awal dan belum masuk pada tahap realisasi transaksi keuangan maupun proses belanja.

Baca juga :  Dinkes Parigi Moutong Siap Luncurkan Program SIMPATIK untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Menurutnya, pencantuman anggaran dalam sistem RUP dilakukan untuk memenuhi prinsip transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis elektronik atau E-Purchasing.

Terkait spesifikasi pin berbahan emas 23 karat dengan berat 10 gram, pihak Sekretariat DPRD menyebut hal tersebut didasarkan pada standar atribut resmi kedewanan yang lazim digunakan di berbagai daerah sebagai simbol representasi lembaga daerah.

Sementara penentuan nilai pagu anggaran disebut mengacu pada estimasi fluktuasi harga emas murni, ongkos pembuatan cetakan khusus, pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, hingga biaya administrasi penyedia jasa resmi melalui e-katalog.

Nur Srikandi Puja menyampaikan bahwa pihaknya menghargai kritik, masukan, serta fungsi kontrol yang dijalankan mahasiswa dan masyarakat terhadap kebijakan penggunaan anggaran daerah.

Baca juga :  Gubernur Menyapa Kepala Desa, Secara Virtual

“Kami sepenuhnya sependapat bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib menjunjung tinggi asas kepatutan, efisiensi, ekonomis, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melihat dinamika kondisi ekonomi masyarakat dan berkembangnya aspirasi publik, Sekretariat bersama pimpinan DPRD akan melakukan kajian ulang terhadap paket pengadaan tersebut.

“Demikian tanggapan ini kami sampaikan agar menjadi informasi yang berimbang dan jelas bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.

Total Views: 71

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *