
Bisalanews.id,Parmout — Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase beri penegasan untuk terhadap komitmen penghentian aktivitas tambang emas ilegal sekaligus memastikan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayahnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Saya kira sudah sangat jelas saya sampaikan. Itu juga amanah dari Pak Gubernur, terkait illegal mining yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Bupati Erwin saat ditemui di Parigi, Rabu malam (04/06/2025).
Menurut Erwin, pihaknya bersama Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Parigi Moutong telah bersepakat untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Ia menilai, kekayaan alam yang dimiliki daerahnya harus dimanfaatkan secara bijak demi kepentingan pembangunan daerah, namun tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Dalam waktu dekat, kita akan hentikan dulu aktivitasnya untuk dilakukan penataan. Parigi Moutong ini punya potensi alam luar biasa, tapi harus dimanfaatkan dengan cara yang benar, berizin, tidak merusak, dan tidak mengganggu, terutama lahan pertanian dan perkebunan masyarakat,” tegasnya.
Erwin juga menyoroti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM yang berada di dalam kawasan LP2B.
Ia menegaskan, tidak boleh ada tumpang tindih antara wilayah pertambangan dengan lahan pertanian yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan peraturan daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Ini sudah ada aturannya. Ganti rugi LP2B minimal harus sama atau lebih luas dari lahan yang dialihfungsikan. Ini penting. Tidak boleh ada tumpang tindih, karena lahan pertanian adalah fondasi utama perekonomian kita. Jangan diabaikan,” ujarnya menegaskan.
Selain tambang emas ilegal, Bupati Erwin turut menyoroti praktik pengeboman ikan yang marak terjadi di wilayah perairan Teluk Tomini.
Menurutnya, praktik ini sangat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat.
“Pengeboman ikan di Teluk Tomini itu luar biasa. Saya tahu sendiri karena sering turun mancing ke laut. Ini juga harus segera dihentikan,” kata Erwin.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku pengeboman ikan tersebut.
Prioritaskan Tata Ruang dan Proses PerizinanLebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya proses perizinan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak bertentangan dengan perlindungan LP2B.
Ia berharap seluruh aktivitas ekonomi dan investasi di Parigi Moutong tetap mengedepankan aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita ingin Parigi Moutong tetap maju, tetapi tidak dengan cara merusak. Semua harus sesuai dengan RTRW dan aturan perlindungan LP2B yang sudah ada,” pungkasnya.
















