
Bisalanews.id – Kondisi pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Ambesia Timur, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Kementerian Pertanian Republik Indonesia, menuai kritik dari sejumlah masyarakat. (01/04/2024)
Keluhan tersebut muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh kelompok tani dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dari panjang jalan sekitar 1000 meter yang direncanakan, hanya sekitar 500 meter yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.
Meskipun anggaran telah disalurkan sepenuhnya kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan kinerja yang kurang memuaskan dari pengelola
Jalan Usaha Tani (JUT) memiliki sistem pengelolaan swakelola Tipe 4 yang anggarannya di transfer langsung melalui rekening kelompok tani.
Perencaaan maupun pelaksanaan dan pengawasan semuanya kewenangan kelompok dan JUT merupakan program pemberdayaan masyarakat serta hibah dari pemerintah.
Beberapa warga menuding bahwa terdapat kelalaian dari Dinas yang secara prematur mencairkan seluruh dana tanpa memeriksa kondisi pekerjaan di lapangan.
“kenapa di cairkan kalau pekerjaan tidak selesai,pekerjaanya kan hanya sepotong berarti dinas dengan sengaja mencairkan dana sebelum melihat kondisi jalan”ucap warga
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Ir. Amir Syarifudin M.Si, menjelaskan bahwa temuan BPK telah diidentifikasi terkait kondisi pekerjaan JUT di Desa Ambesia Timur.
“terkait dengan jalan usaha tani itu kan program DAK tahun 2023 kemarin,jadi sudah ada temuan BPK yang kaitan dengan desa ambesia timur ya,Bahwa pencairan itu atas dasar penilaian (BA) dari Fasilitator atau pengawas Lapangan. “ungkapnya.
Tindak lanjut dilakukan dengan pertemuan antara PPK dan kelompok tani untuk pengembalian dana yang telah digunakan serta penyelesaian temuan tersebut.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong untuk mengatasi kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada tahun 2023.
Kesepakatan telah dicapai untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku.
“nanti terkait dengan itu kita koordinasi dengan inspektorat apakah memang di berikan ruang untuk menyelesaikan,kan itu kekurangan volume dan kalau itu di mungkinkan,jadi ketua kelompoknya itu sudah bersedia untuk menyelesaikan pekerjaan itu” tutupnya.
















