
Bisalanews.id, Parmout – Ketua LSM Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan Batjo Ismail, melontarkan kritik tajam kepada pemerintah daerah dalam pertemuan yang digagas Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Parigi Moutong.
Kritik tersebut mencuat menyusul insiden meninggalnya dua warga Desa Boyantongo akibat tertimpa pohon trembesi di kawasan perkotaan Parigi.
Dalam forum itu, Riswan menilai pengelolaan anggaran perkotaan belum menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyoroti lemahnya perhatian terhadap penataan ruang, termasuk penanganan pohon pelindung yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Penanganan pohon di kota masih menggunakan sistem tebang pilih, padahal ancaman risiko korban jiwa bisa terjadi kapan saja. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya. Kamis ( 16/04/2026)
Selain itu, ia juga mengkritik tata kelola persampahan yang dinilai belum berjalan optimal. Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini belum mampu menjawab persoalan kebersihan kota secara menyeluruh.
“Fokus pembahasan soal sampah memang sering dilakukan, tapi implementasinya masih lemah. Sistemnya juga belum tepat,” ujarnya.
Riswan juga menyoroti belum tegasnya regulasi dan penegakan aturan terkait tata ruang di wilayah perkotaan. Ia menilai kebijakan pemerintah daerah masih belum didukung oleh regulasi yang jelas dan spesifik, sehingga berdampak pada lemahnya pengawasan di lapangan.
Tak hanya itu, ia menyinggung belum adanya langkah konkret dari Pemda dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang secara khusus menangani tata ruang ibu kota kabupaten.
“Diperlukan keberanian politik untuk membentuk OPD teknis yang fokus menangani tata ruang kota. Tanpa itu, masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Riswan juga menilai pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran secara memadai hingga ke tingkat kelurahan dan desa untuk mendukung pengelolaan lingkungan dan penataan wilayah.
Sebagai solusi, ia mendorong perubahan sistem pengelolaan persampahan dengan mengedepankan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta beralih dari metode open dumping ke sanitary landfill.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem dan manajemen organisasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, termasuk penguatan koordinasi dalam penegakan peraturan daerah hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Terkait penanganan pohon pelindung, Riswan meminta pemerintah daerah segera menetapkan kebijakan tegas terhadap pohon-pohon yang telah berumur tua dan berisiko tinggi.
“Harus ada kebijakan jelas. Pohon yang sudah tua dan membahayakan seharusnya segera ditangani, jangan menunggu korban berikutnya,” pungkasnya.
















