Example 7970x250
Bencana alam

Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue Ditetapkan dalam SK Tanggap Darurat Pasca Banjir

×

Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue Ditetapkan dalam SK Tanggap Darurat Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Idran.(28/05/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Pasca banjir yang melanda wilayah Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong segera menetapkan kedua kecamatan tersebut dalam status Tanggap Darurat.(28/05/2024)

Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat yang mulai berlaku sejak bencana terjadi pada tanggal 26 Mei 2024.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Idran, penetapan status ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang dilaksanakan pada hari Minggu.

Baca juga :  Dua Nelayan Asal Bantaya Hilang di Perairan Torue Ditemukan Selamat

“Sejak tanggal terjadinya bencana, berlaku tanggap darurat untuk dua kecamatan, berdasarkan hasil rapat bersama di hari Minggu,” ujarnya.

BPBD Parigi Moutong telah melaksanakan penilaian (assessment) di beberapa desa yang terdampak banjir.

Beberapa desa seperti Balinggi Jati, Sausu Trans, dan Tolai Barat masuk dalam skala prioritas untuk segera dilakukan pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Lakukan Rekapitulasi Vermin Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Berdasarkan kajian dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Parigi Moutong, beberapa desa tersebut memerlukan pendistribusian bantuan kebutuhan mendesak dan pekerjaan normalisasi sungai serta pembuatan tanggul penahan luapan air sungai.

Sementara itu, desa Catur Karya dan Sausu Piore masih dalam tahap kajian dan penelusuran oleh TRC BPBD.

Penentuan status tanggap darurat untuk kedua desa tersebut akan diputuskan setelah kajian lebih lanjut.

“Adapun yang berkaitan dengan dampak itu seperti Catur Karya dan Sausu Piore masih dalam penelusuran tim apakah mau diangkat status jadi tanggap darurat atau tidak,” tutupnya.

Baca juga :  Sita 109 Ton Pupuk,Polda Sulteng Serahkan Satu Tersangka

Dengan penetapan status Tanggap Darurat ini, diharapkan bantuan dan penanganan terhadap korban banjir di Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue dapat segera dilakukan, mengurangi dampak buruk bencana, serta memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Total Views: 851

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *