Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Dugaan Mafia Solar dan PETI di Parigi Moutong Jadi Sorotan, Polisi Bantah Terlibat

×

Dugaan Mafia Solar dan PETI di Parigi Moutong Jadi Sorotan, Polisi Bantah Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Bisalanews.id, Parmout – Dugaan praktik mafia solar subsidi yang disebut memasok bahan bakar ke aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Isu tersebut menyeret nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Parigi Moutong, AKP Anugerah S. Tarigan.

Example 300x600

Sorotan muncul setelah maraknya aktivitas pengangkutan solar menggunakan jerigen dari sejumlah SPBU di wilayah Sausu, Tolai, Kampal, Mensung hingga Moutong yang diduga disalurkan ke lokasi tambang emas ilegal di beberapa titik wilayah Parigi Moutong.

.Isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi solar subsidi ke tambang ilegal, dan penerimaan keuntungan dari aktivitas tersebut, hingga alasan belum adanya tersangka dalam kasus monopoli solar dan tambang ilegal yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kanit Tipidter Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, S.TrK, memberikan klarifikasi mewakili Kasatreskrim AKP Anugerah S. Tarigan.

Baca juga :  Talang Jumbo Jadi “Tembok Hukum”, Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri Ditolak Kejari Parigi Moutong

Dalam keterangannya, IPDA Jodaenis membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepada Kasatreskrim maupun jajaran Reskrim Polres Parigi Moutong.

“Tidak ada keterlibatan Kasatreskrim maupun jajaran dalam jaringan monopoli solar. Kalau ada informasi, mari sama-sama turun ke lapangan dan buktikan,” tegas IPDA Jodaenis saat menghubungi sejumlah awak media, Rabu (13/05/2026).

Ia juga membantah adanya dugaan penerimaan uang, fasilitas ataupun bentuk keuntungan lain dari pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi solar ilegal maupun aktivitas PETI.

“Tidak pernah menerima sesuatu atau membekingi aktivitas seperti itu,” ujarnya.

Meski telah ada bantahan resmi, isu dugaan mafia solar subsidi di Parigi Moutong belum sepenuhnya mereda. Pasalnya, praktik pengangkutan BBM subsidi menggunakan jerigen disebut sudah berlangsung lama dan menjadi pemandangan umum di sejumlah SPBU.

Baca juga :  Diduga Terkait Aktivitas PETI, Enam Unit Excavator Terparkir di Samping SDK Olobaru

Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan operasional PETI yang masih berlangsung di beberapa wilayah. Selain dinilai merugikan negara akibat penyalahgunaan subsidi BBM, keberadaan tambang ilegal juga dianggap berdampak pada kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial di masyarakat.

Dalam klarifikasinya, IPDA Jodaenis menyebut pihak Reskrim telah melakukan langkah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, pada bulan lalu pihak kepolisian melakukan pengungkapan kasus di wilayah Ampibabo dan mengamankan sekitar 130 galon solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

“Sekitar 130 galon solar sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli,” katanya.

Namun hingga kini, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM subsidi dan tambang ilegal di daerah itu.

Baca juga :  Parigi Moutong : PETI Dimana - mana, Legalisasi Hanya Janji

Saat ditanya mengenai strategi penyelidikan untuk membongkar jaringan distribusi solar ilegal, pihak kepolisian menyatakan tidak dapat membuka langkah-langkah teknis penyidikan kepada publik.

“Kami tidak bisa membuka langkah-langkah penyelidikan di ruang publik,” ujar IPDA Jodaenis.

Aktivitas PETI di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga hilangnya potensi pendapatan negara.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut dugaan jaringan mafia solar dan tambang ilegal di Parigi Moutong, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Total Views: 36

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *