Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPendidikan

Bupati Erwin Burase: Penempatan Kepala Sekolah Bukan Hukuman, Tapi Pengabdian

×

Bupati Erwin Burase: Penempatan Kepala Sekolah Bukan Hukuman, Tapi Pengabdian

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan bahwa kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menjelaskan, meskipun kebijakan tersebut kerap menimbulkan pro dan kontra, rotasi kepala sekolah bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari manajemen talenta guna memastikan pemerataan layanan pendidikan, termasuk di wilayah terpencil.

Example 300x600

“Kalau semua ingin ditempatkan dekat rumah dan di jalur yang bagus, lalu siapa yang akan mengisi sekolah-sekolah di daerah terpencil?” ujar Bupati Erwin saat melantik 132 Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (02/01/2026).

Baca juga :  Denda Rp700 Juta dari PLN, Packing House di Olaya Tunda Rekrut Masyarakat Lokal

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ke depan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan kepala sekolah yang bertugas di wilayah terpencil, melalui penyediaan insentif, rumah jabatan, hingga fasilitas kendaraan dinas. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi daerah dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca juga :  Perjalanan Terhenti di Tengah Badai: Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pengemudi Avanza

“Kami ingin ke depan justru kepala sekolah berlomba-lomba untuk bertugas di daerah terpencil, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Erwin menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara objektif melalui sistem manajemen talenta. Penilaian tidak hanya berasal dari atasan, tetapi juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai penerima layanan pendidikan.

“Jika masyarakat menilai kinerjanya tidak baik, itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pergantian,” jelasnya.

Baca juga :  Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Parigi Moutong Kunker ke Bapenda Makassar

Ia juga menyampaikan bahwa rotasi sering dilakukan terhadap kepala sekolah yang telah terlalu lama menjabat di satu tempat, bahkan hingga tujuh sampai sepuluh tahun, sebagai upaya penyegaran organisasi dan menjaga iklim kerja yang sehat.

Menurutnya, penugasan di wilayah terpencil justru memiliki nilai pengabdian dan ibadah yang tinggi, serta menjadi bagian dari tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

Total Views: 5367

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *