Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Abdul Sahid : Bentuk Satgas,Cegah Penambang Ilegal Masuk

×

Abdul Sahid : Bentuk Satgas,Cegah Penambang Ilegal Masuk

Sebarkan artikel ini
Alat dan mesin yang berada di lokasi Tambang emas Kayuboko.

Bisalanews.id, Parmout — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Kayuboko.

Langkah ini diambil sebagai upaya penataan ulang pengelolaan pertambangan, sekaligus mencegah masuknya penambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Example 300x600

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setelah penutupan, pemerintah daerah akan melakukan penataan kembali agar pengelolaan tambang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Di Kayuboko ini sudah ada izin yang terbit melalui koperasi,” ujar Abdul Sahid saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan, Rabu (11/06/2025).

Baca juga :  Ketua Front Amar Maruf Nahi Munkar Soroti Minimnya Pemberdayaan Warga di Parigi Moutong, Minta Pemda Evaluasi Lima Lurah

Untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Parigi Moutong saat ini tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang yang akan melakukan pengawasan dan penertiban secara menyeluruh.

Satgas ini akan bertugas mencakup seluruh wilayah pertambangan mulai dari Sausu hingga Moutong, dan akan bekerja secara adil tanpa pandang bulu.

“Struktur Satgas terdiri dari OPD terkait yang sudah ditunjuk dan melibatkan semua pihak berkepentingan. Bupati dan Wakil Bupati akan ikut mendampingi langsung di lapangan bersama OPD terkait,” jelasnya.

Lebih jauh, Abdul Sahid menegaskan bahwa penertiban juga akan menyasar aktivitas tambang di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca juga :  Dapur Umum Mandiri Di Dirikan Pasca Bencana Banjir di Balinggi Jati

Penutupan sementara ini dilakukan agar pemerintah dapat memastikan seluruh aktivitas pertambangan telah mengantongi izin yang sah.

“Kalau mereka tidak memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegasnya.

Selain persoalan pertambangan, Pemkab Parigi Moutong juga melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan OPD terkait guna membahas potensi tumpang tindih antara Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan wilayah pertambangan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan tidak ada konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.

Baca juga :  Tambang Ilegal di Kayuboko Kian Marak, Diduga ERA Sebagai Cukong PETI

“Kunjungan ini merupakan langkah awal pemerintah untuk memberitahukan kepada para penambang. Setelah Satgas terbentuk, kami akan langsung turun menertibkan areal pertambangan yang tidak berizin,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban ini.

Harapannya, para penambang memahami pentingnya pengelolaan tambang yang sesuai aturan.

“Supaya mereka tidak kaget, jangan nanti tiba masa tiba akal baru menertibkan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif lebih dulu, dan tentunya mereka tidak akan berani menambang jika tidak memiliki izin resmi,” pungkasnya.

Total Views: 1093

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *