Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Tambang Ilegal Mengganas, Sekdis DPMPTSP Sulteng : Belum Ada Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko

×

Tambang Ilegal Mengganas, Sekdis DPMPTSP Sulteng : Belum Ada Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko

Sebarkan artikel ini
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Sekdis DPMPTSP,Nurhalis M. Lauselang.Dok Bisalanews.id.

Bisalanews.id,Parmout – Aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong , Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kini menjadi perhatian serius publik.

Puluhan unit excavator tampak beroperasi bebas di kawasan perbukitan desa tersebut, melakukan pengerukan material tambang tanpa kejelasan legalitas.

Example 300x600

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, dan potensi konflik sosial.

Data lapangan mengindikasikan bahwa tambang-tambang tersebut tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana yang disyaratkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga :  Pengurus PGRI Sulteng Apresiasi Kolaborasi Konferensi XXIII PGRI Parigi Moutong

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah, Nurhalis M. Lauselang, membenarkan bahwa tidak ada satu pun koperasi di Desa Kayuboko yang mengantongi izin resmi.

“Belum ada Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko. Siapapun pelakunya itu termasuk PETI (Penambangan Tanpa Izin),” ungkapnya singkat melalui pesan WhatsApp menanggapi pemberitaan yang beredar.(01/06/2025).

Senadah dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih, Erwin Burase dan Abdul Sahid, menyampaikan instruksi tegas agar pemberantasan tambang ilegal dijadikan prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama.

Baca juga :  Ketua Front Amar Maruf Nahi Munkar Soroti Minimnya Pemberdayaan Warga di Parigi Moutong, Minta Pemda Evaluasi Lima Lurah

“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong agar menjadikan hal pemberantasan pertambangan ilegal menjadi prioritas pertama, kerja utama,” tegas Anwar dalam sambutannya, Senin (02/06/2025).

Anwar juga menyampaikan keprihatinan atas pencemaran air sungai yang berdampak pada irigasi dan aktivitas pertanian masyarakat.

“Kepala daerah harus dapat memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Parigi Moutong, baik melalui kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional.

Baca juga :  Di Balik Kunjungan Resmi, Derita Petani Kayuboko Masih Menganga

“Jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Kalau untuk melindungi masyarakat kita, saya minta para Bupati, Wali Kota untuk tegas terhadap setiap apa yang menjadi keluhan masyarakat di daerah,” seru Gubernur.

Ia berharap komitmen pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada janji kampanye, tetapi benar-benar dijalankan.

“Insya Allah dengan kepemimpinan Erwin Burase-Abdul Sahid, dalam 100 hari kerja ke depan, Parigi Moutong bebas dari pertambangan ilegal,” tutupnya penuh harap.

Total Views: 1301

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *