
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu kembali menyuarakan keberatannya terhadap rencana investasi PT Agro Nusantara Industri (PT ATI) yang akan beroperasi di wilayah Kecamatan Siniu dan sekitarnya.
Keberatan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar pada Kamis (04/06/2026). Dalam forum itu, salah satu perwakilan APLM, Rizal Rauf, mengungkap sejumlah persoalan yang menurutnya telah memicu keresahan hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Rizal menyebut penolakan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan sebenarnya telah muncul sejak tahap awal, yakni ketika dilakukan pengambilan sampel tanah di wilayah Desa Towera sebelum adanya sosialisasi terbuka kepada warga.
“Sebelumnya PT ATI mengambil uji sampel tanah. Bahkan sebelum perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat, mereka sudah melakukan pengambilan sampel. Saat itu masyarakat Towera langsung menolak,” ujar Rizal di hadapan anggota Komisi III DPRD.
Selain itu, ia menyoroti adanya transaksi lahan di Kecamatan Siniu yang dinilai berlangsung tanpa keterbukaan kepada masyarakat. Menurutnya, proses pembebasan lahan terkesan dilakukan secara tertutup sehingga memunculkan berbagai kecurigaan di tengah warga.
“Di Kecamatan Siniu terjadi transaksi, tetapi tidak pernah dipublikasikan. Semua berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Tiba-tiba ketika masuk ke wilayah Sayogindano dan lahan kami, persoalan mulai memanas karena kami sudah menyatakan penolakan,” katanya.
Rizal juga mempertanyakan munculnya angka pembebasan lahan sebesar Rp12 ribu per meter yang disebut-sebut telah beredar di masyarakat, padahal menurutnya tidak pernah ada pembahasan atau kesepakatan dengan pemilik lahan.
“Masa muncul harga Rp12 ribu. Siapa yang menyepakati harga itu? Tidak pernah ada diskusi, tidak pernah ada dialog dengan masyarakat, tiba-tiba muncul harga Rp12 ribu,” tegasnya.
Menurut Rizal, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang diduga mengambil keuntungan dari proses pembebasan lahan. Ia mengaku masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dalam proses investasi tersebut.
“Menurut pemikiran kami sebagai orang awam, ada sesuatu yang ditutupi. Jangan-jangan ada makelar tanah atau pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan. Akhirnya kami yang menjadi korban,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Rizal juga mengadukan dugaan intimidasi yang disebut pernah diterima masyarakat saat menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi perusahaan. Ia mengaku warga sempat menerima pernyataan yang dinilai bernada ancaman.
“Kami pernah disampaikan bahwa kalau masyarakat tetap berkeras menolak, akan turun baju hijau dan baju coklat. Memang kemudian pernyataan itu diralat dan yang bersangkutan meminta maaf, tetapi ucapan itu sudah terlanjur disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, ucapan tersebut menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat karena dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap warga yang berupaya menyampaikan aspirasi.
“Itu bukan hoaks. Pernyataan itu pernah disampaikan. Masyarakat merasa diintimidasi dan ditakut-takuti. Seolah-olah kalau menolak maka akan berhadapan dengan pemerintah dan aparat,” ujarnya.
Dalam forum RDP itu, Rizal juga menyoroti sikap pemerintah kecamatan yang menurutnya kurang memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan. Bahkan, ia mengaku pernah menerima informasi yang berbeda terkait keberadaan pihak perusahaan.
“Setiap kami meminta pertemuan dengan perusahaan, selalu disampaikan bahwa pihak perusahaan tidak akan hadir. Bahkan ketika kami diberitahu bahwa orang perusahaan masih berada di Jakarta, ternyata malam harinya justru sudah ada perwakilan perusahaan yang hadir dalam sebuah pertemuan di rumah pejabat setempat,” ungkapnya.
Rizal menilai kondisi tersebut semakin memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tingkat kecamatan. Ia menyebut warga merasa tidak diperjuangkan dan justru dirugikan dalam proses yang sedang berjalan.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika aspirasi kami tidak pernah diperjuangkan? Kami merasa tidak diwakili dan justru dirugikan,” katanya.
Di sisi lain, Rizal mengingatkan bahwa situasi di lapangan mulai memanas akibat munculnya kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap rencana investasi PT ATI. Bahkan, menurutnya, gesekan antarwarga hampir berujung pada konflik fisik.
“Di lapangan sudah terjadi gesekan antara masyarakat yang pro dan kontra. Bahkan hampir terjadi baku hantam. Kami khawatir jika ini tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Meski demikian, Rizal mengungkapkan sebagian masyarakat yang sebelumnya mendukung investasi mulai berubah sikap setelah mengetahui dampak rencana perusahaan terhadap lahan produktif dan permukiman warga.
“Awalnya ada yang mendukung, tetapi setelah mengetahui master plan perusahaan ternyata mengenai hampir seluruh lahan masyarakat, termasuk rumah-rumah warga, mereka juga mulai menolak,” katanya.
Mengakhiri penyampaiannya, Rizal berharap DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat menjadi penengah sekaligus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menurutnya kini merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami sangat berharap DPRD membantu masyarakat. Kami hanya mempertahankan hak kami sebagai pemilik lahan. Aspirasi kami harus didengar dan persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT ATI maupun pemerintah kecamatan yang disebut dalam penyampaian aspirasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat tersebut.
















