
Bisalanews.id,Parmout — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian menjadi-jadi dan dinilai semakin tak terkendali.(10/06/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerukan perut bumi di atas lahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ini dikelola oleh sejumlah kelompok.
Tiga kelompok utama disebut mendominasi lokasi tambang ilegal tersebut.
Salah satu kelompok dikabarkan dipimpin oleh para penambang lokal asal Desa Kayuboko.
Kelompok lainnya dikelola oleh penambang asal Kota Palu berinisial EG, dan kelompok ketiga melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial Mr. C.
Menariknya, meskipun sama-sama menjalankan aktivitas tambang ilegal, ketiga kelompok tersebut kerap berseteru.
Salah satu pemicunya adalah upaya EG untuk memonopoli wilayah tambang dengan mengklaim telah mengantongi IPR yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Setelah penertiban oleh Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng pada 22 Mei 2025 lalu, sempat dilakukan pertemuan untuk menyepakati hanya alat berat milik EG yang boleh beroperasi karena dianggap punya izin. Tapi, penambang lokal menolak,” ungkap seorang warga Kayuboko yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pasca penolakan tersebut, aktivitas PETI justru semakin tak terkendali.
Puluhan alat berat kembali beroperasi secara masif, bahkan sejumlah talang jumbo berwarna merah yang diduga milik WNA asal Tiongkok mulai didatangkan ke lokasi tambang.
“Saat ini aktivitas tambang ilegal di Kayuboko semakin gila. Puluhan alat berat masuk lokasi tanpa rasa takut. Talang jumbo merah milik WNA China yang sebelumnya disimpan di gudang kini sudah ada di lokasi tambang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa WNA China tersebut kini kembali menjalankan aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, bekerja sama dengan penambang lokal berinisial AS.
WNA tersebut sebelumnya pernah diamankan oleh pihak kepolisian saat penertiban dilakukan.
“Sekarang mereka beroperasi lagi. Yang bawa itu AS,” bebernya.
Ia pun berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan potensi terjadinya keributan.
“Aparat hukum harus segera menertibkan tambang ini. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” pungkasnya.
















