
Bisalanews.id – Kisruh terkait sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terbengkalai dan bantuan perahu yang terkesan tebang pilih mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Parigi Moutong.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Kami sudah mendengar hal ini dari pemberitaan teman-teman. Makanya, kami rencanakan untuk menggelar RDP dengan mengundang Dinas Perikanan,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon via WhatsApp, Selasa (16/07/2024).
Saat diminta tanggapannya terkait bantuan perahu yang terkesan tebang pilih dan sejumlah TPI yang terbengkalai, I Ketut Mardika memilih untuk berhati-hati dalam memberikan komentar.
Menurutnya, pendalaman lebih lanjut terhadap sumber anggaran masih diperlukan.
“Kita masih harus cari tahu itu, kalau bersumber dari dana DAK, itu DAK apa, apakah DAK penugasan atau apa. Selain itu, seperti apa juga mekanisme pemberian bantuan, sehingga kesan tebang pilih bisa terjadi. Nanti, hal ini akan kami pertanyakan,” terangnya.
Ketut Mardika juga menyoroti pentingnya TPI sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dikelola oleh dinas terkait.
“Justru itu, TPI ini kan sumber PAD kita, kenapa bisa tidak terurus saat ini. Nanti akan saya kabari kalau kita sudah buat undangan RDP-nya,” singkatnya.
Sebagai informasi, sebelumnya bantuan perahu bagi kelompok nelayan tahun 2024 sempat disoroti warga yang menilai DKP Parigi Moutong terkesan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan tersebut.
Dari total 18 TPI yang dibangun dan tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Parigi Moutong, diketahui saat ini hanya tersisa 3 TPI yang masih berfungsi.
















