
Bisalanews.id,Parmout – Kepala Bidang Perizinan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Mashening, membantah adanya dugaan mark up pada proyek rehabilitasi pabrik es di Desa Petapa.
Menurut Mashening, pekerjaan tersebut dibagi menjadi tiga item, yakni pemeliharaan gedung pabrik es senilai Rp87 juta, pengadaan mesin dan sarana pendukung Rp565 juta, serta upah teknisi sebesar Rp133 juta.
“Secara persentase, alokasi anggaran untuk mesin mencapai 72 persen, upah perakitan dan pemasangan hingga running test 17 persen, serta pemeliharaan gedung 11 persen,” ujar Mashening saat memberikan klarifikasi.senin 20 Januari 2025.
Mashening menjelaskan bahwa bangunan dan atap pabrik es memang tidak diganti, karena pada tahun 2019 sudah dilakukan rehabilitasi yang fokus pada perbaikan infrastruktur fisik.
Baca Juga ☆☆☆Dugaan Mark Up Rehabilitasi Pabrik Es DKP Parigi Moutong
Ia menambahkan bahwa pembangunan tambahan berupa tempat tandon air telah dikerjakan di sisi pabrik es.
Sementara itu, tender untuk dua proyek di DKP Parigi Moutong, yakni rehabilitasi pabrik es dan pembangunan cool storage, dimenangkan oleh CV. Graha Mulia Abadi, yang berasal dari Kabupaten Pohuwato.
Dengan klarifikasi ini, Mashening berharap masyarakat tidak salah memahami informasi terkait proyek tersebut dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
















