banner 728x250

Dugaan Mark Up Rehabilitasi Pabrik Es DKP Parigi Moutong

Pabrik es DKP Parigi Moutong di desa petapa.(14/01/2025).Foto Ipal

Bisalanews.id,Parmout — Proyek rehabilitasi pabrik es di kompleks Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, menuai sorotan.

Pasalnya, hasil pengerjaan proyek dikerjakan oleh CV Graha Mulia Abadi tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp785.908.200 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa perubahan pada bangunan pabrik es tersebut sangat minim.

Papan proyek rehabilitasi pabrik es DKP Parigi Moutong.

Hanya ada pengecatan ulang dan pembuatan tempat tandon air, sementara bagian atap seng yang sebagian berkarat tidak direhabilitasi.

Baca juga :  Erwin Burase Ajak Masyarakat Parigi Moutong Bersatu Bangun Daerah Usai Pilkada

Selain itu, mesin pembuat es balok yang digunakan juga tetap sama tanpa adanya penambahan peralatan pendukung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKP Parigi Moutong, Mohamad Nasir membenarkan besaran anggaran yang digunakan.

Namun, ia menjelaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) pengelolaan DAK membatasi penggunaan dana hanya untuk rehabilitasi, bukan untuk pembangunan baru atau pembelian mesin baru.

“Juknis DAK tidak memungkinkan pembangunan baru dan pembelian mesin baru. Kami sudah menyampaikan bahwa bangunan ini sudah rusak, tapi juknis tetap mengharuskan rehabilitasi,” ujar Nasir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2025).

Baca juga :  Enam Kades Tolak PETI di Kecamatan Moutong dan Taopa: Lingkungan Terancam, Pemerintah Diminta Bertindak
Alat produksi pembuatan es balok.(14/10/2024).Foto Ipal.

Nasir menambahkan bahwa penggantian komponen mesin dilakukan hanya jika kerusakan berat ditemukan.

Beberapa komponen yang dapat diganti di antaranya adalah kompresor, kondensor, dan evaporator.

Namun, ia tidak merinci komponen mana saja yang telah diganti pada mesin pembuatan es tersebut.

“Komponen yang rusak berat bisa diganti dengan biaya yang tidak melebihi harga mesin baru,” jelasnya.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek tersebut, Nasir tidak dapat memberikan data.

Baca juga :  Kapolda Sulteng Mutasi 187 Personel Polri, Tiga Wakapolres Ikut Bergeser

Ia berdalih bahwa dokumen RAB disimpan oleh Kepala Bidang yang bertugas dan saat ini sedang berada di luar daerah.

“RAB-nya ada pada Ibu Kabid, beliau sedang tidak di tempat,” kata Nasir.

Total Views: 913

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!