
Bisalanews.id – Bawaslu Parigi Moutong kembali menyoroti potensi pelanggaran khusus dalam proses rekapitulasi di KPU.(28/02/2024)
Dalam kegiatan pleno rekapitulasi yang digelar di aula Kantor KPU Parigi Moutong , Bawaslu intensif memantau agar perolehan suara sah tidak berubah dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten.
Menurut Mohamad Rizal, Ketua Bawaslu Parimo, hingga saat ini telah selesai rekapitulasi di 9 kecamatan tingkat kabupaten.
“Fokus kami adalah memastikan perolehan suara sah dari peserta pemilu sesuai jenis pilihannya tidak berubah dari tingkat TPS, PPS, hingga kabupaten,” ujarnya.
Bawaslu telah mengirim surat himbauan kepada komisioner KPU Parigi Moutong untuk lebih memperhatikan proses rekapitulasi di kecamatan yang rawan terjadi pelanggaran khusus.
“Kami telah melakukan langkah preventif dengan mengirimkan surat himbauan kepada teman-teman komisioner agar dapat mencermati proses rekapitulasi di kecamatan yang rawan pelanggaran,” tambahnya.
Rizal juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja PPS masih menunggu surat edaran dari Bawaslu RI, terkait kelanjutan tahap pilkada.
Hal ini mengingat pengawasan terhadap pileg belum optimal dilakukan.
Bawaslu berharap adanya perbaikan sistem pengawasan guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu.
















