Example 7970x250
BeritaPemilu

Bawaslu Peringatkan Potensi Pelanggaran Khusus dalam Rekapitulasi di KPU

×

Bawaslu Peringatkan Potensi Pelanggaran Khusus dalam Rekapitulasi di KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu parigi Moutong,Mohamad Rizal.(28/02/2024).Foto istimewa

Bisalanews.id Bawaslu Parigi Moutong kembali menyoroti potensi pelanggaran khusus dalam proses rekapitulasi di KPU.(28/02/2024)

Dalam kegiatan pleno rekapitulasi yang digelar di aula Kantor KPU Parigi Moutong , Bawaslu intensif memantau agar perolehan suara sah tidak berubah dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten.

Baca juga :  Diduga Pengawas SPBU Sausu Ahmad Fauzi Atur Kuota Solar Subsidi 5 Ton Mengalir ke PETI dan Tambang Galian C

Menurut Mohamad Rizal, Ketua Bawaslu Parimo, hingga saat ini telah selesai rekapitulasi di 9 kecamatan tingkat kabupaten.

“Fokus kami adalah memastikan perolehan suara sah dari peserta pemilu sesuai jenis pilihannya tidak berubah dari tingkat TPS, PPS, hingga kabupaten,” ujarnya.

Bawaslu telah mengirim surat himbauan kepada komisioner KPU Parigi Moutong untuk lebih memperhatikan proses rekapitulasi di kecamatan yang rawan terjadi pelanggaran khusus.

Baca juga :  Dapur Umum Mandiri Di Dirikan Pasca Bencana Banjir di Balinggi Jati

“Kami telah melakukan langkah preventif dengan mengirimkan surat himbauan kepada teman-teman komisioner agar dapat mencermati proses rekapitulasi di kecamatan yang rawan pelanggaran,” tambahnya.

Rizal juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja PPS masih menunggu surat edaran dari Bawaslu RI, terkait kelanjutan tahap pilkada.

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Tunjuk RS Anutapura Tes Kesehatan Cakada 2024

Hal ini mengingat pengawasan terhadap pileg belum optimal dilakukan.

Bawaslu berharap adanya perbaikan sistem pengawasan guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu.

Total Views: 819

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *