Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Miris Rapat Paripurna di Hadiri 17 Anggota DPRD Parigi Moutong

×

Miris Rapat Paripurna di Hadiri 17 Anggota DPRD Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong.(29/02/2024).foto.istimewa

Bisalanews.id – Rapat paripurna ke-2 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang seharusnya dihadiri oleh 40 orang tetapi hanya dihadiri oleh 17 orang Anggota DPRD.(29/02/2024)

Kondisi yang sangat memprihatinkan terhadap beberapa kinerja anggota legislatif yang tidak peduli dan tidak pro aktif terhadap pembahasan kelalaian yang di lakukan oleh beberapa OPD di Kabupaten Parigi Moutong.

Example 300x600

Situasi ini menjadi evaluasi terhadap kenerja anggota DPRD Parigi Moutong yang di nilai tidak serius memperjuangkan kemajuan dan Perkembangan Daerah.

Baca juga :  Permasalahan Sosial dan Ekonomi Masih Jadi Tantangan, Arpan Sahar Serap Aspirasi Warga Ogobagis

Agenda rapat pembahasan utamanya terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai temuan BPK yang harus di jaga dan di kawal demi kepentingan orang banyak malah di anggap remeh karena di buktikan dengan ketidak hadirannya 23 anleg Parigi Moutong.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Suyutin Budianto Tongani, menyatakan bahwa absennya beberapa anggota dapat dimaklumi karena mereka tengah sibuk memantau rapat pleno di KPU Parigi Moutong.

Meskipun demikian, hal ini menciptakan ketidakoptimalan dalam menghadirkan keputusan kolektif terkait hasil temuan BPK yang sangat penting dan mendesak.

Baca juga :  Keluhan Warga Soal Bencana hingga Infrastruktur Mengemuka, Arnol Aholai Serap Aspirasi di Pelawa

Menurut Pasal 149 ayat (1) UU 23/2014, DPRD kabupaten/kota memiliki tiga fungsi utama, yaitu membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Padahal anggota DPRD memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan dana yang harus transparan dan akuntabel serta mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Dari 17 orang yang hadir, terdiri dari Suyutin Budianto Tongani sebagai Ketua, Faisan Badja sebagai Wakil Ketua 1, serta Ahmad Dg Mabela, Ni Wayan Leli Pariani, Mustakim Kono, Mastulah, Suyadi, Masrin M. Said, Solikhin, Rusno AHT, Isna Tabagang, Imran Aimang, Salimun Mantjabo, Arifin Dg Palalo, dan Hijrah Tjanaba.

Baca juga :  Komandan Korem 132 Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengprov Taekwondo Sulteng Masa Bakti 2024-2028

Rapat paripurna ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keterlibatan dan keseriusan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, terutama ketika membahas isu yang sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kemajuan daerah serta mengawal dugaan penyelewengan dana di tingkat Organisasi Perangkat Daerah.

Total Views: 902

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *