banner 728x250
Daerah  

Miris Rapat Paripurna di Hadiri 17 Anggota DPRD Parigi Moutong

Gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong.(29/02/2024).foto.istimewa

Bisalanews.id – Rapat paripurna ke-2 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang seharusnya dihadiri oleh 40 orang tetapi hanya dihadiri oleh 17 orang Anggota DPRD.(29/02/2024)

Kondisi yang sangat memprihatinkan terhadap beberapa kinerja anggota legislatif yang tidak peduli dan tidak pro aktif terhadap pembahasan kelalaian yang di lakukan oleh beberapa OPD di Kabupaten Parigi Moutong.

Situasi ini menjadi evaluasi terhadap kenerja anggota DPRD Parigi Moutong yang di nilai tidak serius memperjuangkan kemajuan dan Perkembangan Daerah.

Agenda rapat pembahasan utamanya terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai temuan BPK yang harus di jaga dan di kawal demi kepentingan orang banyak malah di anggap remeh karena di buktikan dengan ketidak hadirannya 23 anleg Parigi Moutong.

Baca juga :  Richard Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Suyutin Budianto Tongani, menyatakan bahwa absennya beberapa anggota dapat dimaklumi karena mereka tengah sibuk memantau rapat pleno di KPU Parigi Moutong.

Meskipun demikian, hal ini menciptakan ketidakoptimalan dalam menghadirkan keputusan kolektif terkait hasil temuan BPK yang sangat penting dan mendesak.

Menurut Pasal 149 ayat (1) UU 23/2014, DPRD kabupaten/kota memiliki tiga fungsi utama, yaitu membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Padahal anggota DPRD memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan dana yang harus transparan dan akuntabel serta mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Baca juga :  Polda Sulteng Tangkap Kurir Sabu 101,35 Gram,Berbekal Informasi Dari Masyarakat

Dari 17 orang yang hadir, terdiri dari Suyutin Budianto Tongani sebagai Ketua, Faisan Badja sebagai Wakil Ketua 1, serta Ahmad Dg Mabela, Ni Wayan Leli Pariani, Mustakim Kono, Mastulah, Suyadi, Masrin M. Said, Solikhin, Rusno AHT, Isna Tabagang, Imran Aimang, Salimun Mantjabo, Arifin Dg Palalo, dan Hijrah Tjanaba.

Rapat paripurna ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keterlibatan dan keseriusan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, terutama ketika membahas isu yang sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kemajuan daerah serta mengawal dugaan penyelewengan dana di tingkat Organisasi Perangkat Daerah.

Total Views: 716

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!