banner 728x250

KPU Parigi Moutong Tunjuk RS Anutapura Tes Kesehatan Cakada 2024

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana saat di temui sejumlah awak media diruang kerja.(27/08/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menetapkan Rumah Sakit (RS) Anutapura, Kota Palu, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati di daerah tersebut.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengungkapkan bahwa ada tiga rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, yaitu RS Undata, RS Anutapura, dan RS Madani.

“Namun, kami memutuskan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo ini di RS Anutapura,” ungkap Ariyana di Parigi, Selasa (27/08/2024).

Baca juga :  Sekda Parigi Moutong Beri Peringatan Keras Terhadap ASN Jelang PSU

Ariyana menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan dijadwalkan pada 30 Agustus 2024.

Jika kondisi kesehatan memungkinkan, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan segera setelah pemeriksaan kesehatan umum.

“Nanti setelah tanggal 31 Agustus, baru pemeriksaan secara penuh,” terang Ariyana.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 11 jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan, termasuk di antaranya adalah pemeriksaan status penggunaan narkoba.

Baca juga :  Pencoklitan di Parigi Moutong Mengalami Sejumlah Kendala

Semua pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong memiliki kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugas mereka jika terpilih.

Proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Setelah mendaftar, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang telah kami tunjuk,” ujar Ariyana.

Total Views: 749

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!