
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Pengawas SPBU Sausu Nomor 74.943.07, Ahmad Fauzi, membantah berbagai tudingan yang berkembang terkait dugaan pelanggaran penyaluran solar subsidi di SPBU yang dikelolanya.
Sebelumnya, sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi dan menduga distribusi BBM bersubsidi tersebut lebih banyak disalurkan ke jeriken dibanding kendaraan angkutan yang berhak menerima.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, SPBU Sausu telah menerapkan sistem penyaluran yang diatur agar seluruh pengguna yang berhak mendapatkan solar subsidi dapat terlayani.
“Keluhan bahwa sopir ekspedisi kesulitan mendapatkan solar tidak benar. Terkadang mereka datang terlambat, sementara penjualan sudah berlangsung sejak pagi sehingga stok harian sudah habis ketika mereka tiba,” kata Fauzi saat dikonfirmasi. Selasa, (23/06/2026)
Ia juga membantah dugaan bahwa solar subsidi dari SPBU Sausu digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.
“Itu tidak benar,” tegasnya.
Fauzi menjelaskan bahwa SPBU Sausu menerapkan pola penyaluran tertentu untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan pemerataan distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat, pengisian solar dilayani untuk kendaraan serta jeriken yang telah memenuhi persyaratan. Sementara pada hari Rabu dan Sabtu, pengisian hanya diperuntukkan bagi kendaraan, termasuk truk, kendaraan ekspedisi, rental, dan jenis kendaraan lainnya yang memenuhi ketentuan.
“Kami mengatur pola penyaluran agar semua masyarakat yang berhak bisa mendapatkan solar subsidi,” ujarnya.
Terkait pengisian solar subsidi menggunakan jeriken, Fauzi mengakui layanan tersebut memang dilakukan. Namun ia menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap pembelian solar subsidi menggunakan jeriken wajib dilengkapi surat rekomendasi yang diterbitkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua pembelian menggunakan jeriken harus dilengkapi surat rekomendasi. Dokumen tersebut kami periksa dan arsipkan,” katanya.
Selain surat rekomendasi, pihak SPBU juga melakukan pemeriksaan barcode kendaraan untuk memastikan penerima BBM subsidi benar-benar memenuhi persyaratan.
“Kalau tidak sesuai, tidak kami layani,” tegas Fauzi.
Fauzi menjelaskan bahwa SPBU Sausu menerima kuota solar subsidi sekitar 8.000 liter per hari.
Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat dan kendaraan angkutan sering membuat stok harian cepat habis, terutama ketika permintaan meningkat.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa habisnya stok tidak selalu berarti terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.
Dalam keterangannya, Fauzi juga mengakui bahwa SPBU Sausu pernah mendapatkan sanksi dan penghentian sementara penyaluran BBM subsidi pada masa lalu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini sistem pengawasan dan penyaluran telah diperbaiki serta dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pertamina maupun BPH Migas.
Ia juga menyatakan siap membuka data dan mendukung pemeriksaan apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai bukti.
“Kami siap jika ada pemeriksaan dari Pertamina, BPH Migas maupun aparat penegak hukum. Data transaksi dan surat rekomendasi yang menjadi dasar penyaluran kami arsipkan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Fauzi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai isu yang berkembang tanpa melihat fakta di lapangan.
“Kami sudah mengatur sistem penyaluran agar semua mendapatkan solar. Jadi tidak benar jika disebut sopir ekspedisi kesulitan mengisi karena adanya permainan solar subsidi,” pungkasnya.
Meski demikian, sejumlah sopir ekspedisi masih berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat dari Pertamina serta BPH Migas untuk memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
















