
Bisalanews.id– Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong menghadapi tantangan serius setelah empat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) tetap. (17/01/2024)
Pengunduran diri ini menimbulkan kekosongan pendamping di beberapa kecamatan, sehingga Dinas Sosial siap mengajukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dan Pendamping wilayah Akses ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurut Safaat Pampi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, empat nama yang telah mengundurkan diri adalah Ardiyansyah, Ahmad Rifangi, Andi Mahmuri, dan Syamsu Rijal.
Safaat menegaskan bahwa dengan mundurnya para pendamping PKH, mereka secara otomatis tidak diperkenankan untuk terlibat atau mencampuri kegiatan PKH.
“Pengunduran diri 4 orang pendamping membuat beberapa kecamatan kosong Pendamping PKH, jadi Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong akan mengajukan penambahan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menambahkan SDM PKH dan Pendamping wilayah Akses,” ujar Safaat.
Terkait proses pengunduran diri, Safaat menjelaskan bahwa hal ini telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Meskipun pengunduran diri ini menimbulkan dampak signifikan, Dinas Sosial Parigi Moutong akan berusaha maksimal untuk memastikan kelangsungan Program Keluarga Harapan di wilayah tersebut.
Pengajuan penambahan SDM ini diharapkan dapat segera disetujui, sehingga pelayanan kepada keluarga penerima manfaat PKH tidak terganggu.
Dengan upaya ini, Dinas Sosial berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.















