
Bisalanews.id – Sebanyak 351 sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong telah mengadopsi Kurikulum Merdeka, menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Masita S.Sos, M.A.P. (17/01/2024)
Penerapan kurikulum ini memberikan sentuhan inovatif pada dunia pendidikan di tingkat dasar, menciptakan fleksibilitas dalam proses pembelajaran.
Masita menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar sekolah telah mengadopsi Kurikulum Merdeka, masih ada sekitar puluhan sekolah lain yang belum menerapkannya.
Hal ini dikarenakan belum adanya kebijakan yang mengharuskan penerapan kurikulum tersebut menjadi wajib. Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Saat ini, penggunaan Kurikulum Merdeka belum bersifat wajib, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Namun, jika ke depannya Kementerian membuat kebijakan wajib, kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong siap untuk menggenjot implementasinya di seluruh sekolah,” ungkap Masita.
Penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah dasar diharapkan dapat meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan perkembangan anak.
Kurikulum ini dirancang untuk memberikan kebebasan lebih kepada guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan lingkungan sekolah.
Masita menekankan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dari Kementerian Pendidikan.
Jika penerapan Kurikulum Merdeka menjadi kebijakan wajib, upaya maksimal akan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh sekolah dasar di Parigi Moutong mengadopsi kurikulum ini demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.















