banner 728x250

Rakor Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah B.12 dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bisalanews.id– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Bagian Hukum dan Perundangan-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah B.12 dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Jam Tahun 2023, bertempat di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (27/11/2023).

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mawardin, mengatakan kegiatan itu bertujuan mengimplementasikan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan kriteria Kabupaten atau Kota peduli HAM sesuai tugas pokok dan fungsi dari kementerian, lembaga dan OPD terkait.

Baca juga :  Dinas Kominfo Parigi Terima Kunjungan RRI Toli - toli

“Untuk kita ketahui RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlihatkan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (PSHAM) yang menitik beratkan pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat,” paparnya.

Baca juga :  DP3AP2KB Parigi Moutong Laporkan 10 Langkah Intervensi Serentak untuk Cegah Stunting

Olehnya, diharapkan kepada seluruh OPD terkait agar tetap bersinergi melaporkan aksi HAM daerah dan kriteria daerah Kabupaten/ Kota peduli HAM beserta data dukungan karena merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bagian dari capaian Nasional.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Mawardin menegaskan kepada OPD terkait agar tidak ada diam ditempat, selalu bersinergi agar Kabupaten Parigi Moutong bisa masuk dalam salah satu kabupaten peduli HAM di Provinsi Sulawesi Tengah.

Total Views: 821

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!