Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
HukumKriminal

Penyidik Geledah Rumah Tersangka KB

×

Penyidik Geledah Rumah Tersangka KB

Sebarkan artikel ini

Bisalanews.id– Penyidik Kejati Sulteng geledah rumah tersangka KB selaku Manajer Operasional PT. Srikandi Jawara Dunia yang beralamat di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur,sekitar Pukul 14.00 WIB s/d pukul 16.30 WIB,Senin (6/11).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Jalan / Jembatan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Tahun Anggaran 2018.

Example 300x600

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Nomor : 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby tanggal 2 November 2023,”kata Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay di Palu.

Baca juga :  TERNAK SAPI MASIH BERKELIARAN DI ALUN ALUN KOTA PARIGI

Ia menjelaskan,dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen surat yang dianggap berhubungan dengan tindak pidana.

“Dimana tersangka KB disangkakan melanggar Pasal 2ayat (1), Pasal 3, Pasal 7 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi,”imbuhnya.

Total Views: 952

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *