Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Penggerebekan di Bantaya: Polisi Temukan 29 Paket Sabu dan Alat Bukti Lengkap, Perempuan MYL Buron

×

Penggerebekan di Bantaya: Polisi Temukan 29 Paket Sabu dan Alat Bukti Lengkap, Perempuan MYL Buron

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Parigi IPTU Noldy William Sualang.(24/07/2025).Foto MR

Bisalanews.id,Parmout — Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis pagi, polisi mengamankan puluhan paket sabu serta berbagai alat bukti lainnya dari rumah yang diduga dihuni oleh seorang perempuan berinisial MYL (Perempuan), yang kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Example 300x600

Kapolsek Parigi IPTU Noldy William Sualang memimpin langsung apel persiapan penggerebekan di halaman Mako Polsek Parigi sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah RW 08 Kelurahan Bantaya. MYL (P) disebut sebagai bandar utama dalam jaringan tersebut.

Sekitar pukul 11.20 WITA, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, Kanit Binmas,Babinkamtibmas dan sejumlah personel Polsek Parigi menyasar rumah milik Ramlia, yang juga diketahui sebagai tempat tinggal MYL (P).

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Pombolowo, 11 Saset Diamankan

Penggerebekan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh ruangan rumah, termasuk pemeriksaan kendaraan milik MYL.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 29 paket sabu siap edar dan 1 paket besar sabu seberat ±7,32 gram, uang tunai Rp1.500.000, dua timbangan digital, satu pak plastik bening, serta alat hisap dan kaca pirex. Barang-barang tersebut ditemukan tersebar di kamar MYL, tas pribadi, hingga ruang tamu dan dapur.

Menariknya, penggerebekan ini turut disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan, di antaranya staf kelurahan Aan, tokoh masyarakat Ibu Kalsum, Ketua RW 08 Ustadz Mahbub Sulaiman, pemilik rumah Pr. Ramlia, dan warga setempat Risna.

Baca juga :  Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik PisangDIY

Sayangnya, MYL tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Informasi dari warga menyebutkan bahwa yang bersangkutan tengah berada di luar daerah.

Meski begitu, kuat dugaan bahwa pelaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu-sabu dalam skala eceran menengah dan terorganisir.

“Kami langsung membawa seluruh barang bukti ke Mako Polsek untuk proses pendataan dan pengamanan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk pengembangan kasus ini,” jelas IPTU Noldy.Kamis 24 Juli 2025

Dalam analisa pihak kepolisian, keberadaan berbagai alat pendukung seperti timbangan presisi, plastik klip, dan bong menunjukkan aktivitas ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Sementara, variasi harga dari paket sabu yang ditemukan mulai Rp50.000 hingga Rp300.000 mengindikasikan bahwa pelaku memiliki jaringan pelanggan dengan latar ekonomi beragam.

Noldy juga menyampaikan prediksi bahwa apabila ML tidak segera diamankan, jaringan distribusi narkoba di wilayah Parigi berpotensi meluas dan semakin sulit dikendalikan.

Baca juga :  KPK Dorong Penguatan Program Desa Antikorupsi di Gorontalo Lewat Bimtek Virtual

Untuk itu, pihak Polsek Parigi telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, antara lain:

  • Mengamankan dan mendokumentasikan seluruh barang bukti.
  • Menghubungi Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.
  • Menerbitkan status DPO terhadap Pr. MYL.
  • Meningkatkan patroli serta pemantauan titik rawan narkotika.
  • Melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan untuk memperkuat deteksi dini.

Sebagai rekomendasi, Noldy juga mendorong agar dilakukan operasi gabungan secara intensif di kawasan-kawasan rawan narkoba serta memperkuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN) sebagai upaya preventif.

“Kami minta perhatian dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba ini. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas IPTU Noldy.

Total Views: 19627

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *