Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

22 Sachet Sabu Ditemukan di Dalam Kasur, Pemuda di Kampal Ditangkap

×

22 Sachet Sabu Ditemukan di Dalam Kasur, Pemuda di Kampal Ditangkap

Sebarkan artikel ini
22 sachet sabu dengan berat total sekitar 3,30 gram.

Bisalanews.id, Parmout – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pemuda berinisial M.A (19) yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Baca juga :  Operasi Cepat Satresnarkoba Parimo Berbuah Hasil, 1,31 Gram Sabu Disita dari Tangan Pelaku

Dalam penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas menemukan 22 sachet sabu dengan berat total sekitar 3,30 gram, yang disembunyikan di dalam kasur.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita alat hisap, pipet, plastik bening, satu unit telepon genggam, serta KTP milik terduga pelaku.

Baca juga :  Ketua Koperasi Desa Tombi Klarifikasi Dugaan Pungli Rp10 Juta per Talang di Polres Parigi Moutong

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Parigi Moutong.

Baca juga :  Penggerebekan di Bantaya: Polisi Temukan 29 Paket Sabu dan Alat Bukti Lengkap, Perempuan MYL Buron

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari langkah menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Total Views: 4122

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *