Example 7970x250
Pendidikan

Wakil Bupati Parigi Moutong Buka Bimtek Standar Pelayanan Minimum (e-SPM)

×

Wakil Bupati Parigi Moutong Buka Bimtek Standar Pelayanan Minimum (e-SPM)

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid saat membacakan sambutannya pada bimtek e-SPM.(18/06/2025).Foto.PPID Disdikbud Parigi Moutong

Bisalanews.id,Parmout — Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimum (SPM) berbasis elektronik atau e-SPM yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (18/6/2025).

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 : Ariyana Minta Peran Serta Masyarakat

Dalam sambutannya, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, atas inisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah terkait agar dapat memahami dengan baik regulasi, mekanisme, hingga pelaporan sistem SPM agar penerapannya berjalan maksimal,” ujar Sahid di hadapan peserta bimtek.

Baca juga :  Sunarti Tutup Eksibisi Bola Voli Antar Rayon di Kegiatan 02SN,FLS3N dan GSI

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem e-SPM oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan konsistensi.

Menurutnya, hal ini merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan kapabel.

“Keberhasilan penerapan e-SPM tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada komitmen dan kualitas pelaksana di lapangan,” tambahnya.

Baca juga :  Tidak Lahirkan Kata Sepakat,Bawaslu Parigi Moutong Lanjutkan Proses Sengketa Ke Tahap Musyawarah Terbuka

Kegiatan bimtek ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam meningkatkan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab daerah, sesuai amanat regulasi nasional terkait Standar Pelayanan Minimum.

Total Views: 1167

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *