Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Kericuhan di Buranga: Penambang Ilegal Gunakan Preman, Warga Jadi Korban Kekerasan

×

Kericuhan di Buranga: Penambang Ilegal Gunakan Preman, Warga Jadi Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
warga Dusun 3 Desa Buranga,Niluh Rediami laporkan preman ke Polres Parigi Moutong yang didampingi Pengacaranya,Hartono Taharudin.(10/03/2025).Foto.Roni Saputra

Bisalanews.id,Parmout – Kericuhan terjadi di Dusun 3, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, setelah alat berat jenis ekskavator yang diduga milik penambang ilegal melewati jalan desa. (09/03/2025)

Insiden ini semakin memanas ketika kelompok penambang ilegal yang diduga menggunakan preman, mengayunkan sebilah samurai ke arah warga.

Example 300x600

Warga Dusun 3 bereaksi keras atas kejadian tersebut, terutama karena sebelumnya mereka telah mengalami berbagai kerugian akibat aktivitas alat berat yang melewati pemukiman.

Salah satu warga, Niluh Rediami, menuturkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.

“Pertama kejadian malam Jumat, putusnya kabel listrik yang sempat saya posting pertama. Menurut pihak tambang, itu bukan akibat alat berat, karena memang kita tidak melihat alat yang naik,” ujar Niluh saat ditemui di Parigi, Senin (10/03/2025).

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke PLN setempat, pihak PLN pun menindaklanjuti dengan meminta pertanggungjawaban pihak tambang atas putusnya kabel induk yang menyebabkan MCB tercabut dari dinding rumahnya.

Niluh menegaskan bahwa ia telah memperingatkan agar alat berat tidak lagi melewati jalan desa mereka.

Baca juga :  Dugaan Mark Up Rehabilitasi Pabrik Es DKP Parigi Moutong

“Saya sudah memperingatkan agar tidak ada lagi alat berat lewat di jalan ini. Saya tidak peduli apa pun yang mereka buat di atas, asalkan tidak melewati jalan ini lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Niluh mengungkapkan bahwa preman yang diduga bayaran dari penambang ilegal tidak hanya membawa senjata tajam, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat menghadang alat berat tersebut.

“Saat saya dan suami menghadang alat berat itu, mereka tidak mau berhenti dan terus berupaya menjalankan mobil ke arah kami. Dari atas mobil, beberapa preman mengarahkan agar tidak berhenti, sambil membawa kayu dan samurai. Salah satu preman turun dengan samurai dan mengayunkannya ke arah saya. Kalau saya tidak menghindar, mungkin kepala saya sudah terkena,” tuturnya.

Peristiwa tersebut bahkan disaksikan oleh keluarganya dan beberapa warga Dusun 3 yang rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian.

“Banyak masyarakat di situ yang melihat. Mereka mendengar keributan dan datang semua. Kejadian itu bertepatan dengan mati lampu,” jelas Niluh.

Selain dianiaya, ia juga mengaku mendapat cacian dan makian dari preman yang diduga merupakan orang suruhan penambang ilegal.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Olaya, Pelaku Diringkus

“Dia tendang saya satu kali, saya lawan, dia tendang lagi saya,” keluhnya.

Bahkan, preman tersebut secara terang-terangan mengancam akan memukul salah satu anak Niluh yang sedang merekam kejadian tersebut.

“Yang mengancam anakku itu adalah orang yang mengayunkan samurai ke arah saya,” tambahnya.

Niluh juga menyayangkan sikap pemerintah Desa Buranga yang tidak hadir saat kericuhan berlangsung hingga keesokan paginya.

“Selama alat berat lewat sungai kami tidak pernah permasalahkan”tambanya.

Sebelumnya, media ini telah mengonfirmasi kepada pendamping hukum tiga koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Natsir Said.

Ia menegaskan bahwa alat berat jenis ekskavator yang masuk ke Desa Buranga bukan milik pihak pemegang izin.

“Saya tidak mau bicara siapa yang bermain tambang ilegal atau legal. Tapi sepengetahuan saya dan berdasarkan data yang saya miliki, tiga koperasi pemegang IPR itu legal dan diakui oleh pemangku kepentingan terkait,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya tambang ilegal di luar tiga koperasi tersebut, pihaknya meminta dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kasihan kalau ada apa-apa di lapangan, kami yang disalahkan. Bahkan soal air keruh pun kami yang dituduh,” keluhnya.

Baca juga :  Polres Banggai Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Direktur PDAM Periode 2017-2021

Ia juga mempertanyakan apakah benar semua kondisi buruk yang terjadi di aliran sungai disebabkan oleh tiga koperasi pemegang IPR, atau ada aktivitas pertambangan lain yang tidak menerapkan standar pengolahan limbah yang baik.

Natsir Said pun berharap masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana, membenarkan bahwa alat berat yang masuk ke Desa Buranga bukan milik koperasi pemegang izin, melainkan milik penambang ilegal.

“Ibu Reni menghubungi saya lewat pesan WhatsApp, pamit untuk memasukkan alat berat. Tapi saya tidak menggubris atau membalas percakapan tersebut,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait tindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kericuhan ini.

Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

Total Views: 2285

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *