Example 7970x250
Daerah

Pemda Parigi Moutong Buka Formasi CPNS dan PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru, dan Kesehatan

×

Pemda Parigi Moutong Buka Formasi CPNS dan PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru, dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin Tajambaru.(09/10/2024).Foto Ipal

Bisalanews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Informasi ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin Tajambaru, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 9 Oktober 2024.

Baca juga :  Peringatan HPSN 2024, DLH Parimo Gelar Aksi Pungut Sampah

“Jika mengacu pada penjelasan dari MENPAN RB, bahwa seluruh PPPK akan diselesaikan secara bertahap,” kata Mawardin.

Puluhan tenaga honorer yang mengantri untuk mendapatkan tanda tangan dari tiga Asisten di Kantor Bupati Parigi Moutong sebagai persyaratan mendaftar PPPK.(09/10/2024).FOTO Ipal.

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang ingin mendaftar sebagai CPNS, menurut aturan, tidak diperbolehkan mengikuti formasi PPPK.

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Ingatkan PPS Pilkada 2024 Hindari Politik Uang

“Jika sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer, sebaiknya masuk ke formasi PPPK, karena belum ada jaminan kelulusan di CPNS,” jelasnya.

Menurut Mawardin, beberapa lembaga negara, termasuk DPR RI, mendorong agar tenaga honorer dengan masa pengabdian minimal dua tahun diangkat menjadi PPPK secara menyeluruh.

“Ini berkaitan dengan regulasi dan anggaran, jadi mungkin kita harus menunggu lagi di tahun berikutnya,” tambah Mawardin.

Baca juga :  Nasir Mangaseng Tangkap Ex Anggota Polisi Yang Jadi Bandar dan Satu Kurir Sabu di Parigi Moutong

Baca Juga : ☆☆☆☆Komitmen Berantas Narkoba di Parimo, Forum Masyarakat Amar Ma’ruf Nahi Munkar Temui DPRD

Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD

Sebagai pejabat yang berwenang dalam hal koordinasi dan pengesahan berkas di 12 organisasi perangkat daerah, 3 bagian, dan 3 lembaga vertikal,Mawardin juga menyampaikan bahwa ia telah menandatangani beberapa berkas yang menjadi persyaratan untuk PPPK.

“Beberapa bagian sudah saya sahkan, baik surat keterangan aktif bekerja maupun surat pengalaman kerja,” tutupnya.

Total Views: 985

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *