Example 7970x250
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Laporan APBD 2024, Dihadiri 15 dari 40 Anggota

×

Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Laporan APBD 2024, Dihadiri 15 dari 40 Anggota

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id/Ruang sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong yang nampak kosong kursinya akibat ketidakhadiran anggota legislatif.(Foto.Ipal)

Bisalanews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda pembahasan Laporan Komisi II terkait Rekomendasi dari Catatan DPRD atas Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2024 hanya dihadiri oleh 15 dari 40 anggota legislatif.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiroh, ini sempat diskorsing sekali dengan harapan agar jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.

Baca juga :  DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Renja Tahun 2025

Namun, hingga rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WITA, satu jam lebih lambat dari jadwal yang ditetapkan pukul 14.00 WITA, jumlah kehadiran tetap tidak berubah.

Laporan Komisi II terkait Rekomendasi dari Catatan DPRD atas Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2024 dibacakan oleh I Ketut Mardika.

Baca juga :  Erwin Burase Tegas Tertibkan Illegal Fishing, Mining, dan Logging

Setelah pembacaan laporan, dilakukan penandatanganan penyerahan hasil keputusan DPRD terkait laporan tersebut, yang telah disepakati bersama.

Rapat paripurna ditutup dengan sambutan Pj Bupati Parigi Moutong, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran A. Tiangso.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD setempat.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Suport Finansial PSU di Parigi Moutong

Ketika ditanya mengenai minimnya kehadiran anggota DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Alfrets Tonggiroh, menjelaskan bahwa sebagian anggota DPRD sedang melaksanakan tugas luar dan kegiatan di luar kantor.

“Di akhir masa jabatan, intensitas kegiatan anggota DPRD memang cenderung menurun. Banyak yang sudah berkegiatan di luar kantor,” jelasnya.

Total Views: 1217

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *