Example 7970x250
Daerah

Komisi II DPRD Parigi Moutong Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Yang Lalai Mengelola APBD 2026

×

Komisi II DPRD Parigi Moutong Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Yang Lalai Mengelola APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2026 yang dibacakan Pimpinan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/08/2026). Foto : MRP

Parigi Moutong,Bisalanews.id – Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta Bupati Parigi Moutong segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui laporan hasil pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2026 yang dibacakan Pimpinan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/08/2026).

Dalam laporannya, Komisi II menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah. Mulai dari rendahnya realisasi pendapatan daerah, belum optimalnya pengelolaan pasar, rendahnya capaian kinerja sejumlah OPD, hingga lemahnya disiplin perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan menghadiri agenda evaluasi DPRD.

Salah satu sorotan utama tertuju pada capaian retribusi pasar yang hingga Semester I 2026 baru terealisasi sebesar 12,93 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penetapan target penerimaan yang selama ini belum sepenuhnya didasarkan pada data riil jumlah pedagang maupun potensi pasar yang sebenarnya.

Baca juga :  Parigi Moutong Tuan Rumah Forkkom Bappeda Sulteng 2026, Abdul Sahid Tekankan Sinergi Pembangunan

Komisi II merekomendasikan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan kajian ulang terhadap target retribusi pasar sehingga lebih realistis sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan pasar yang berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM. Berdasarkan laporan realisasi, pengelolaan tersebut masih berada pada angka nol persen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II mengusulkan penyatuan sistem penarikan retribusi pasar melalui koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM agar pengelolaan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Di sektor pendapatan lainnya, DPRD mendorong Bapenda memaksimalkan potensi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pemberian subsidi maupun penghapusan biaya mutasi kendaraan berpelat luar daerah agar pemilik kendaraan terdorong melakukan mutasi ke Kabupaten Parigi Moutong sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Baca juga :  Status PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Bertindak Cepat

Tak hanya berfokus pada aspek pendapatan, Komisi II juga memberikan perhatian terhadap capaian kinerja OPD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Bappelitbangda diminta memberikan kesempatan kepada 13 OPD yang capaian kinerjanya masih di bawah 10 persen untuk melakukan perbaikan input data. Sementara terhadap 34 OPD lainnya yang realisasi kinerjanya belum mencapai 30 persen, DPRD meminta dilakukan pembinaan secara intensif agar target pembangunan daerah dapat tercapai.

Persoalan pembiayaan kendaraan operasional kecamatan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Komisi II meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari formula pembiayaan yang lebih tepat sehingga persoalan sewa kendaraan tidak terus memengaruhi realisasi belanja di tingkat kecamatan.

Dalam aspek kedisiplinan aparatur, DPRD meminta Bupati mengambil langkah tegas terhadap OPD yang dinilai tidak menjalankan kewajiban pelaporan maupun mengabaikan undangan evaluasi DPRD.

Baca juga :  Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Paripurna DPRD, Pansus Soroti Kinerja dan Rekomendasi LKPJ 2025

Komisi II secara khusus meminta pemberian sanksi kepada OPD yang lalai menyampaikan laporan berkala serta memberikan teguran keras kepada perangkat daerah yang tidak menghadiri rapat evaluasi.

Empat OPD yang tercatat tidak hadir dalam agenda evaluasi tersebut yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Bolano, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Di akhir rekomendasinya, Komisi II meminta Bappelitbangda lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penetapan target kinerja seluruh OPD.

Menurut DPRD, setiap target program dan kegiatan harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing instansi.

Komisi II berharap seluruh rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperbaiki tata kelola APBD 2026, meningkatkan disiplin OPD, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif hingga akhir tahun.

Total Views: 448

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *